Yakin Pegi Setiawan tak terlibat kasus Vina Cirebon, 65 pengacara turun tangan membela

Sebanyak 65 pengacara dari berbagai daerah di Indonesia memberi dukungan dan bersedia menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan.
Puluhan pengacara itu siap mendampingi Pegi Setiawan yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2026.
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, para pengacara tersebut berinisiatif membela Pegi untuk menegakkan keadilan terhadap kasus pembunuhan Vina.
"Saat ini sudah ada 65 pengacara yang sudah resmi menandatangani surat kuasa untuk membela Pegi Setiawan. Mereka tergugah ingin menegakkan hukum, ingin menegakkan keadilan," ungkapnya, Jumat (31/5/2024).
Toni mengatakan, dari total 65 kuasa hukum tersebut terdiri dari berbagai advokat yang ada di Indonesia.
Advertisement
"Mereka ini dari berbagai advokat lintas daerah, ada yang dari Cirebon, Indramayu, Bandung, Jakarta, Kuningan, Brebes, dan daerah lain di Jawa Barat, bahkan di luar Jabodetabek," katanya.
Toni menjelaskan, seluruh pengacara tersebut menilai Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina sehingga para pengacara itu ingin membela Pegi Setiawan.
"Jadi pengacara itu punya analisa. Jadi dalam kode etik advokat itu, kalau membela seseorang itu harus ada dasar hukumnya. Nah, mereka semua sudah paham kalau Pegi Setiawan itu bukan Pegi alias Perong sehingga kami semua yakin Pegi Setiawan itu tidak bersalah, tidak terlibat atau bukan pelaku," jelasnya.
Diperkirakan, kuasa hukum Pegi Setiawan akan terus bertambah, mengingat saat ini masih ada kuasa hukum yang ingin bergabung untuk membela Pegi Setiawan.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



