Warga Resah, 30 Juru Parkir Liar dan Preman di Sukabumi Diamankan Polisi

SUKABUMI, Aliansinews.id -- Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Sukabumi melakukan penertiban parkir liar dan aksi premanisme yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Senin 13 Mei 2024 siang.
“Hari ini kami melakukan penertiban tukang parkir liar dan aksi premansime dan berhasil mengamankan 30 orang yang dianggap telah membuat resah masyarakat untuk dilakukan pembinaan," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun.
Lebih lanjut Bagus mengatakan, akan melakukan pendataan dan memulangkan kembali 30 orang tersebut dengan membuat surat pernyataan agar mereka tidak melakukan hal yang sama, seperti meminta-minta secara paksa di jalan hingga membuat resah masyarakat.
“Sejauh ini belum ada laporan aksi pemerasan, akan tetapi masyarakat merasa terganggu dengan adanya beberapa parkir liar, terutama di beberapa minimarket maupun jalan raya. karena pengaduan masyarakat, mereka hanya meminta dengan tidak memaksa," ujar Bagus.
(Yogi)
Advertisement
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



