Warga Protes Pemasangan Patok Badan Air dan Sepadan Rawa Pening di Lahan Warga

Revitalisasi Rawa Pening warga meminta pendampingan BPAN LAI. Foto: dok/ist
JAWA TENGAH - Puluhan warga pemilik lahan bersertifikat di Dusun Klurahan RW.06, Desa Tuntang Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah beramai ramai memasang plang bukti kepemilikan lahan di tanahnya masing masing, Jumat 10 Des 2021.
Aksi tersebut sebagai bentuk reaksi atas pemasangan patok patok badan air dan sepadan rawa pening oleh pemangku kepentingan yang dilakukan bersama aparat TNI, tanpa adanya sosialiasi kepada para pemilik lahan.
"Terus terang, warga sangat resah dengan adanya patok-patok tersebut apalagi setelah ada KEPMEN nomor 365/ktps/m 2020 yang mempertegas setatus tanah yg ada didalam garis patok sepandan tersebut ," kata kasian, tokoh masyarakat disitu.
Menurutnya, warga sudah berupaya meminta penjelasan dari pemerintah, baik di tingkat desa sampai pemerintah pusat soal maksud dan tujuan pemasangan patok yang dilakukan oleh para aparat TNI di lahan lahan warga.
Advertisement
"Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan soal konsekuensi pemasangan patok bagi warga," imbuhnya.
Kyai Munir, tokoh setempat juga menguatkan soal keresahan warga itu. "Warga kami sangat kaget ketika tanahnya dipasangi patok dan dinyatakan sebagai tanah status quo, padahal mereka punya buktik sah kepemilikan baik berupa sertifikat atau SPPT tahunan, " paparnya.
Karena itu, warga klurahan melakukan aksi pemasangan plang sebagai bentuk protes dan memohon agar ada klarifikasi yang jelas soal rencana pemerintah dari pemasangan patok patok tersebut. (Bersambung...##gegerrawapening)
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



