Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap

Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AC (20) dan SA (28) serta T (32) nekat mencuri motor dinas kepolisian saat terparkir di Masjid Jami Babussalam, Kabupaten Serang Banten.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka, motif pencurian motor dikarenakan dendam.
Pelaku mengaku kesal sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.
"Motifnya terbilang unik, pelaku nekat mencuri motor dinas kepolisian karena kesal lantaran beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman," katanya, Rabu (9/4/2025).
Lantaran diselimuti dendam, pelaku kemudian mengalihkan sasaran pencurian ke kendaraan dinas Polres Serang yang sedang digunakan anggota untuk kegiatan salat subuh keliling.
Advertisement
Lantaran diselimuti dendam, pelaku kemudian mengalihkan sasaran pencurian ke kendaraan dinas Polres Serang yang sedang digunakan anggota untuk kegiatan salat subuh keliling.
Motor dinas Bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) tersebut selanjutnya dijual kepada T seharga Rp3,5 juta dan uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba.
"Sebelum motor dinas itu dijual, tersangka AC terlebih mencopot dan membuang plat nomor dinas kepolisian yang ada di motor. Masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," jelasnya.
Aksi pencurian motor ini dilakukan di parkiran Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Banten saat personil Bhabinkamtibmas setempat sedang melaksanakan Shalat Subuh keliling.



