Waduh..!! Kasus Kriminal dan Gangguan Kamtibmas di Kota Solo Masih Tinggi, Begini Sikap Kapolresta

SOLO – Kasus kriminalitas hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Bengawan naik dibandingkan 2021. Ini menjadi tantangan dalam menghadapi persoalan tahun depan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tren gangguan kamtibmas mengalami peningkatan hingga 17,5 persen pada tahun ini. Total ada 282 kasus. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yakni 240 kasus.
“Ada peningkatan pada 2022, yakni sebanyak 40 kasus atau naik 17,5 persen dibandingkan 2021,” terang dia, Jumat (30/12).
Peningkatan angka kasus juga terjadi pada kasus kriminal. Yakni 12,56 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2021 terdapat sebanyak 398 kasus. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 448 kasus. Atau naik 50 kasus.
“Kenaikan kasus ini diikuti dengan penyelesaian perkara,” beber Kapolresta.
Advertisement
Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, perkara yang ditangani selama Januari hingga Desember sebanyak 136 kasus dengan 158 tersangka. Dengan rincian penyelesaian perkara 110 kasus. Kemudian ada 126 tersangka, di mana 26 kasus dalam proses penyidikan dengan 33 tersangka.
Total dari Januari sampai 24 Desember 2022 dengan 124 kasus, 159 tersangka serta barang bukti sabu 487,09 gram, ganja 496,33 gram dan pil inex lima butir.
“Upaya 2022, kami mengendalikan kejahatan bisa lebih ditingkatkan sehingga angka kasus kriminal pada 2023 bisa ditekan,” kata Iwan.
Dalam rilis akhir tahun itu Polresta Surakarta juga memusnahkan 1.194,5 liter miras jenis ciu dan 366 botol miras berbagai merek dari hasil operasi sepanjang tahun ini. Tak hanya itu, 1.235 buah knalpot brong juga dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat di halaman Mapolresta Surakarta pada Jumat (30/12) siang.


