Viral di Sosmed, Kepala desa Teluk Kijing berikan Klarifikasi, Terkait Dugaan pemberian fee ilegal driling ke APH

Muba_AliansiNews.id.
Viral di media sosial, Kepala Desa Teluk Kijing, Indra, membantah keras adanya tudingan yang dinilai menyesatkan dan tidak berdasar. Ia menyampaikan bahwa memang benar pada tanggal 2 Maret 2025 telah terjadi pertemuan serta Klarifikasi antara dirinya dengan beberapa pihak, Lembaga maupun media online, diantaranya LSM Gempita, aktivis Brigade 98 serta perwakilan dari DPW LAN.
Namun, pertemuan itu merupakan ajang silaturahmi biasa yang berlangsung secara terbuka di salah satu Kedai di kecamatan Betung-Banyuasin tepat di depan Warung Sate Senen.
Dalam klarifikasi berita yang sempat viral di beberapa media online serta foto yang di unggah tersebut, Kades Teluk Kijing membenarkan hal tersebut, menurutnya kedatangan Kapolsek Keluang hanya silaturahmi biasa, kebetulan beliau tengah dalam perjalanan dari Palembang menuju Keluang, sembari berbuka puasa bersama dan silaturahmi, tidak ada pembahasan ataupun negosiasi mengenai uang atau fee minyak seperti yang dituduhkan,” ujar Indra.
Dalam perbincangan singkat, Kapolsek hanya menanyakan soal kabar anak saya, yang sedang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kota Medan dan secara kebetulan Kost dekat Rumah Kapolsek," terangnya
Advertisement
Menanggapi isu di tengah munculnya rekaman suara yang mengindikasikan dugaan suap tersebut, pihaknya menegaskan bahwa ia tidak merasa perlu melaporkan penyebar rekaman tersebut. "Aman, tandasnya.
Menanggapi hal tersebut salah seorang aktivis penggiat anti korupsi sumsel. David Kaunang mengatakan. Adanya pemberitaan viral di salah satu media online, terkait setoran fee serta perjanjian yang melibatkan Kapolsek Keluang dalam Kegiatan Sumur BBM Ileggal Driling Di Hindoli Keluang Muba, hanyalah sebuah insinuasi belaka yang sangat tendensius. Rabu (23/4/2025)
Menurutnya, tulisan itu seperti penyajian berita versi jurnalisme kuning, yang mengutamakan sisi bombastis, tapi kehilangan makna dan substansi, tujuannya, menggiring opini publik untuk merusak nama baik serta pembunuhan karakter (character assasination), karena tidak murni berbasis fakta yang jernih dan otentik.
Dia menambahkan, “Tanpa mengacu pada kaidah jurnalistik, memegang prinsip uji informasi, keberimbangan atau check and balances. tapi justru bersifat rekaan dan mengedepankan prasangka buruk." terangnya



