Viral !! Asmara Gelap Wanita di Sragen dengan Kades Beristri, Rela Ceraikan Suami agar Dinikahi Selingkuhannya

SRAGEN - Viral diberbagai media, seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dilaporkan ke inspektorat kabupaten.
Hingga akhirnya Kades itu dilaporkan oleh seorang wanita berinisial A (42), Selasa (25/7/2023).
A melaporkan kades tersebut karena tak kunjung dinikahi, padahal ia sudah bercerai dengan suaminya.
Diketahui, keduanya yang sudah sama-sama mempunyai pasangan diam-diam menjalin asmara gelap.
Melansir dari berbagai sumber, hubungan gelap A dengan kades itu terjalin sejak 2018 lalu.
Advertisement
Saat itu, A yang sudah bersuami nekat menjalin hubungan asmara dengan kades yang juga telah beristri.
Buntut dari hubungan gelap itu, A menceraikan suami pertamanya.
"Pada tahun 2018 itu saya masih menjadi istri suami saya yang pertama, terus saya gugat cerai bulan November," ujar A, Selasa (25/7/2023).
Keputusan itu dibuat dengan harapan sang kades melakukan hal serupa, yakni menceraikan istrinya.
Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal
Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan
Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.
Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..



