Advertisement

Veteran dan Purnawirawan TNI AL Minta Presiden Turun Tangan Selesaikan Masalah Tanah di Lidah Kulon, Surabaya

Veteran dan Purnawirawan TNI AL Minta Presiden Turun Tangan Selesaikan Masalah Tanah di Lidah Kulon, Surabaya
 
Advertisement
HUKUM
Selasa, 09 Mei 2017  12:01

“Waktu itu nilai kompensasi Rp 12,5 miliar untuk tanah seluas 8,5 hektare. Padahal harga NJOP saat itu sudah Rp 2 Juta/m2. Artinya nilai totalnya Rp 170 M. Ini sudah tidak wajar. Kami sudah kemana-mana, tapi nggak ada kejelasan. Kami sudah laporkan langsung ke Presiden SBY (saat itu – red), menteri, DPR RI, Komnas HAM, semuanya sudah. Termasuk pertemuan dengan petinggi TNI AL, namun tidak ada hasil. Akibatnya apa? Pemilik tanah hanya menerima Rp 40 juta/kapling. Harusnya mereka minimal menerima Rp 600 juta. Pemilik sangat dirugikan ini karena hanya menerima 1/15 atau Rp 40 juta saja,” jelasnya.

Kini harapan para purnawirawan dan veteran itu disematkan kepada Presiden Jokowi, agar permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan demi nama baik TNI, khususnya TNI AL.

“Kasihan dengan institusi TNI AL. Kami para purnawirawan tetap hormat dan sayang kepada institusi kami. Institusi TNI AL tidak salah, tapi oknum di TNI AL yang bersalah. Sampai kapan para oknum ini mencemarkan nama baik institusi TNI AL,” pungkas Soeprajitno.

Laksma (Purn) Soeprajitno adalah sosok seorang mantan Komandan Satuan Kapal Selam R1 dengan motto “TABAH SAMPAI AKHIR”. Soeprajitno adalah lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan ke 9 (Sembilan).

Baca juga:
Sengketa Tanah Di Tambak Langon, Surabaya, Adakah Oknum-Oknum Yang Bermain?
Aliansi Indonesia Minta Lippo Group dan GMTDC Hormati dan Patuhi Putusan MA

Advertisement

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#lidah kulon
#surabaya
#tni al
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia