Usut Dugaan Pungli Berkedok Iuran Keamanan Pasar di Blora, Kepala Pasar Diperiksa. Ternyata Tiap Pedagang di Minta Rp50 juta

Pertokoan Wulung yang termasuk bagian dari Pasar Randublatung, di Kecamatan Randublatung, Blora, Rabu (26/1/2022)
BLORA - Adanya dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kios di Pasar Randublatung Blora, Jawa Tengah, mulai diusut oleh polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, sejumlah data telah dikumpulkannya untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.
"Kami telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli yang berada di Pasar Kobong Kelurahan Wulung, kecamatan Randublatung kabupaten Blora," ucap Setiyanto di Pasar Randublatung, Rabu (26/1/2022).
Pasar tersebut memiliki sekitar 99 kios. Setiap pedagang yang ingin memiliki kios tersebut diwajibkan membayar uang sekitar Rp 45 juta sampai Rp 50 juta rupiah.
Advertisement
"Kami melakukan penyelidikan terkait dengan 55 kios yang saat ini masih proses angsur, kemudian kami sudah mengamankan beberapa barang bukti yaitu berupa fotokopi DP (down payment) atau uang muka, kemudian angsuran dan identitas daripada pemilik toko," terang dia.
Uang dari para pedagang tersebut kemudian disetorkan kepada bendahara pasar.
Namun, ada juga oknum pegawai pemerintah yang mendatangi para pedagang untuk mengangsur kekurangannya.
"Angsuran ini ada yang diterima oleh salah satu pegawai inisial K, dan ini tidak disetor ke bendahara. kami akan kaji terkait aliran dana ini," jelas dia.
Beredar Video Syur Mirip Lisa Mariana dengan Seorang Pria. Siapa Priia Itu?
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas



