Usulkan korban judi online dapat bansos, Menko PMK dirujak warganet

Setelah ramai berita terkait pembunuhan yang dilakukan seorang polwan kepada suaminya karena terjerat judi online, serts banyaknya korban kasus judi online pun membuat pemerintah harus ikut andil di dalamnya untuk menangani bukan hanya memberantas web judi online.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan para korban judi online akan mendapatkan bantuan sosial (bansos). Menyampaikan hal itu saat ditemui di Istana Jakarta kemarin (13/06/2024).
Dalam pernyataannya, “korban judi online menjadi miskin baru, sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah.”
Usulan tersebut dianggap kontroversial hingga membuat ramai di media sosial, Menko PMK pun panen dirujak warganet (netizen).
"Mensejahterakan pemain judi? teu salah ieu (tak salah ini?),"ungkap netizen pemilik akun @agusrachmadi.
Advertisement
Akun @_NeverAlonely mengatakan, "Korban judi online dimasukkan jadi penerima bansos ???
Boleh tau daftar nama korban judi on-line yg masuk daftar penerima manfaat bansos pak menteri Dari masyarakat jelata apa pejabat
Program tdk mendidik samasekali
* Lebih baik judi online biar dapat bansos , gitu ntar"
"T-ttapi kan pak, miskinnya karena kesalahan sendiri?! ngelakuinnya secara sadar pula." kata akun @IsuSoksial.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyarankan agar korban judi online dapat menerima bansos, karena aktivitas ini dapat memiskinkan masyarakat.
— Isu Soksial (@IsuSoksial) June 14, 2024
T-ttapi kan pak, miskinnya karena kesalahan sendiri?! ngelakuinnya secara sadar pula. pic.twitter.com/uTUCzqI6aZ
Kota Bogor Diguncang Gempa M 4,1
Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Memonitoring Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu
DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Pada Tahun Sidang 2025
Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah
Kades-Eks Kades Segarajaya Menang Banyak, Untung Miliaran dalam Kasus Pagar Laut Bekasi


