Advertisement

Usai Kantornya Digeledah KPK, Khofifah: yang Paham Detail Dana Hibah hanya Sekdaprov dan Bappeda

Usai Kantornya Digeledah KPK, Khofifah: yang Paham Detail Dana Hibah hanya Sekdaprov dan Bappeda
Foto: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Advertisement
TIPIKOR
Kamis, 22 Des 2022  16:52

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bicara menjelaskan soal aliran dana hibah dari Pemprov ke DPRD Jatim. Dia menegaskan dana hibah itu bukan masuk dalam anggaran tahunan.

"Dana hibah ini tidak bisa dibilang anggaran per tahun. Setiap hibah dari pokok-pokok pikiran. Hasil dari jaring aspirasi kemudian jadilah pokir, ada breakdownnya program-program jadi hibah," kata Khofifah di Surabaya, Kamis, 22 Desember.

Khofifah menyatakan hanya ada dua orang bawahannya yang mengetahui detail soal distribusi dana hibah dari Pemprov Jatim ke DPRD Jatim yaitu Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Jatim selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

"Dua orang ini yang paham dan mengetahui detail," katanya.

Baca juga:
KPK Bawa Pulang Dokumen Hingga Bukti Elektronik dari Ruang Kerja Khofifah-Emil Dardak
KPK: Ancaman Pidana Jika Ada Pihak Rintangi Penyidikan Kasus Pengurusan Perkara di MA

Meski demikian, menurut Khofifah, terdapat beberapa hal yang menjadi prasyarat pencairan anggaran dana hibah setelah keluar Surat Keputusan (SK) Gubernur. SK itu turun setelah ada verifikasi dari inspektorat, dan kemudian inspektorat melakukan verifikasi setelah ada tim yang turun, untuk memastikan keabsahan lembaga calon penerima dana hibah tersebut.

Advertisement

Antara lain lembaga itu harus mendapatkan legalitas dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terdekat dalam hal ini camat. Setelah SK turun, setiap lembaga penerima hibah harus menandatangani tiga hal. 

Pertama yakni pakta integritas. Isi pakta integritas ini antara lain siap disanksi, siap dipidana apabila tidak sesuai dengan program yang diusulkan. Kedua, menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak, di mana penerima hibah memiliki tanggung jawab, melaksanakan sesuai dengan pengajuan sampai kemudian membuat pelaporan. 

Baca juga:
KPK Kembali Tetapkan Hakim Yustisial MA sebagai Tersangka
KPK: Modus Ijon Wakil Ketua DPRD Jatim Bikin Pembangunan Desa Terganggu

"Ketiga, adalah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Jadi, tiga ini sebetulnya menjadi tanggung jawab penerima hibah. Saya membedakan penerima hibah dengan aspirator, karena ini sesuatu yang berbeda. Sehingga tanggung jawab mutlak ada di penerima hibah," ujarnya.

Menurut Khofifah, ketiga syarat tersebut ditandatangani oleh penerima hibah. Sementara untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan hibah, Khofifah mengatakan berdasarkan tiga perjanjian, yakni Pakta Integritas, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dan NPHD. 

1
2
Berikutnya
TAG:
#kpk
#khofifah
#dana hibah
#jawa timur

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS

PPA & TPPO   Kamis, 10 Apr 2025  00:35

Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..

Daerah   Kamis, 10 Apr 2025  00:03

Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  23:58

Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  23:56

Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  21:31

Kapolri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 Berjalan Lancar dan Aman.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  18:46

Miris, Karyawan Diminta Mengundurkan Diri, PT. Unggulrejo Wasono Cicil Uang Pesangon

JATENG   Rabu, 09 Apr 2025  17:52

Formasi Indonesia Satu Dampingi Menko Pangan Saat Kunjungan ke Solo dan Bertemu Jokowi

NASIONAL   Rabu, 09 Apr 2025  17:19

Usai Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Pastikan PDIP Tetap di Luar Pemerintahan

POLITIK   Rabu, 09 Apr 2025  17:02

Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:52

Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:50

PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:46

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:45
Selengkapnya