Advertisement

Upaya Wujudkan Pengelolaan Keuangan Tanpa Korupsi, RSUD Dan Kajari Lakukan MOU

Upaya Wujudkan Pengelolaan Keuangan Tanpa Korupsi, RSUD Dan Kajari Lakukan MOU
 
Advertisement
OKU TIMUR
Jumat, 19 Mar 2021  22:40

OKU TIMUR. Media AI – Rumah Sakit Umum Daerah bersama Kejaksaan Negeri melakukan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata Tata Usaha Negara sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi . Penandatanganan MOU ini dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Dr. Akmal Khodrat S.H., M.Hum dan Direktur RSUD OKU Timur dr. Sugihartono, M.Kes di Kantor Kejari OKU Timur. Kamis (18/3/21).

Menurut Dr. Akmal Khodrat SH.,M.Hum, MOU ini merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden pada jajaran Kejaksaan yang merupakan wajah penegakan hukum di Indonesia. Presiden juga menginstruksikan agar Kejaksaan mengawal dan mendampingi proses pelaksanaan bantuan dana COVID 19 yang akan dan telah dilaksanakan pada tahun 2020 dan 2021. Presiden menekankan Kejaksaan harus mengawal dan mendampingi proses pelaksanaan pembangunan sebagai upaya percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Kejaksaan akan melakukan upaya-upaya preventif yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan baik bidang Intelijen, Pidum, maupun Tata Usaha Negara yang mengedepankan lebih baik mencegah daripada melakukan langkah hukum penindakan,” jelasnya.

Dr. Akmal Khodrat, S.H.M.Hum menambahkan melalui MOU ini diharapkan mampu mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi mulai dari kegiatan administrasi di RSUD OKU Timur, pengadaan barang dan jasa, proses pembangunan dan sebagainya.

Baca juga:
Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Dr. Akmal Khodrat: Jajaran Harus Ubah Mindset
Direktur RSUD OKU Timur dr. Sugihartono Laksanakan Vaksinasi Covid 19

"RSUD OKU Timur diharapkan agar dapat memanfaatkan upaya preventif yang telah disiapkan melalui bidang datun, yang memiliki 3 fungsi, penegakan hukum, pendampingan hukum, dan fungsi pelayanan hukum,” harap Kajari.

Advertisement

Sementara dr. Sugihartono M.Kes mengatakan pihaknya merasa sangat perlu untuk dilakukan pendampingan karena di RSUD selain pengelolaan keuangan juga ada kegiatan pembangunan dan rehab yang sesuai dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Oleh karena itu kami sangat mengharapkan supervisi dan pendampingan dalam melaksanakan tugas kami ke depan, Kami juga akan selalu berkoordinasi dan minta pendampingan dalam setiap kegiatan yang kami lakukan,” Tutup dr Sugi

Baca juga:
Kajari Berjanji Segera Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tumijaya.
TPI Parigi Moutong Diduga Dibangun di Atas Tanah Serobotan

(KBA/Eko P)

TAG:
#mou
#rsud oku timur
#kejari oku timur
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia