Upaya Mediasi Kepada Massa Aksi Serta Sikap Tegas Ini Yang Diambil Pihak BRI

Ogan Komering Ilir_Aliansi News. ID
sejumlah warga desa Secondong, desa Srimulya kecamatan Pampangan serta warga desa Pulauan kecamatan Pangkalan Lampam melakukan unjuk rasa di Kantor BRI Cabang Kayu Agung OKI.dengan tujuan menyampaikan permasalahan yang ada di kantor BRI Cabang Pampangan OKI Terkait persoalan dugaan penyalahgunaan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh salah satu oknum karyawan BRI unit Pampangan.
Respon cepat yang ditunjukkan oleh pihak BRI Kayu Agung melalui Pimpinan Cabang Syafrizal dengan upaya melakukan audensi diruang rapat. Menanggapi tuntunan massa aksi, Pimpinan Cabang BRI Kayu Agung mengatakan sudah melaporkan hal ini ke pihak Polres OKI dan masih menunggu hasil, ucapnya.
Setelah melakukan perundingan dan mediasi bersama pihak BRI Cabang Kayu Agung dengan masyarakat kecamatan pampangan dan pangkalan lampam terkait dengan pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Cabang kayu Agung menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Advertisement
1. BRI memastikan bahwa penyaluran KUR dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap prosesnya.
2. BRI telah mengambil langkah tegas sesuai prosedur terhadap pihak internal yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk PHK. Tindak lanjut melalui jalur hukum juga akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Untuk korban yang telah terverifikasi, BRI telah melakukan penyelesaian dan pengembalian dokumen jaminan warga yang menjadi korban penyalahgunaan kredit oleh oknum tsb.
4. Dalam menjalankan operasional bisnisnya, BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap setiap pelanggaran.
Pihak BRI Cabang Kayu Agung menyampaikan sikapnya dan meminta maaf kepada 13 warga yang terkait dana pinjaman KUR yang bermasalah, pihak BRI akan memulihkan nama baik ke 13 nasabah tersebut dan akan memproses dan mempidanakan oknum pegawai BRI tersebut jika terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Semoga kedepan tidak terjadi lagi hal seperti ini agar masyarakat terutama kecamatan pampangan dan pangkalan lampam dapat kembali menjadi nasabah BRI lagi. Ungkapnya (Subhan)
Kanit Provos Beserta Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibungbulang Pengamanan Objek Wisata..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Silahturami..
Seorang Warga Mengamuk di SPBU gegara Motornya Mogok seusai Isi BBM
Isu Perselingkuhan dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum
Kapolsek Caringin Bersama Anggota Giat Cooling Sistem Monitoring Patroli Tempat Wisata Pastikan..



