Advertisement

Untuk kedua kalinya Kejati Jabar kembalikan berkas perkara Pegi Setiawan ke Polda

Untuk kedua kalinya Kejati Jabar kembalikan berkas perkara Pegi Setiawan ke Polda
Foto: Kasie Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya (Dok. Istimewa)
Advertisement
HUKUM
Rabu, 03 Jul 2024  15:36

Kejati Jabar memberikan waktu tujuh hari kepada penyidik Polda Jawa Barat, untuk melengkapi berkas tersebut. terdapat kekurangan yang sifatnya materiel dan formal terkait alat bukti fakta. Berkas masih ada yang belum memenuhi unsur, sehingga diberitahukan ke penyidik untuk dilengkapi," ungkapnya, Kamis (27/6/2024)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#kejati jabar
#pegi setiawan
#vina cirebon
#polda jabar
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia