Ungkap inisial T pengendali judi online, Benny Rhamdani pastikan penuhi panggilan Bareskrim

Ia menekankan, tak hanya menyebutkan inisial T saja, melainkan beberapa sosok yang diduga menjadi bandar judi online di beberapa negara.
"Dalam berbagai kasus penempatan ilegal, termasuk di depan Presiden, saya sampaikan beberapa nama, misalnya dengan inisial yang diduga terlibat jadi bandar penempatan ke Singapura itu ada lima nama dengan inisial saya sampaikan juga, kenapa kok ini jadi ributnya inisial T. Kalau misalnya T itu siapa, kan ditanya T siapa latar belakangnya apa, itu bukan tugas sayalah, tugas penegak hukum," ujar dia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura itu menyebut, pemberantasan judi online merupakan wewenang dari aparat penegak hukum, bukan BP2MI. Sehingga, Benny menyerahkan seluruh prosesnya kepada aparat penegak hukum.
"Kalau masalah judi online, bukan tugas saya. Saya adalah bertanggung jawab terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam melawan sindikat penempatan ilegal. Tugas menyelamatkan anak bangsa agar tidak dijualbelikan ke negara-negara penempatan termasuk ke Kamboja, itu tugas saya," tutur Benny.
""Kalau masalah judi online, bukan tugas saya. Saya adalah bertanggung jawab terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam melawan sindikat penempatan ilegal. Tugas menyelamatkan anak bangsa agar tidak dijualbelikan ke negara-negara penempatan termasuk ke Kamboja, itu tugas saya," tutur Benny.
Advertisement
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan proses penyelidikan terkait sosok pengendali judi online di Indonesia berinisial T yang sempat dibahas oleh BP2MI.
Sosok inisial T itu sempat diucapkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani sebagai sosok pengendali judi online di Indonesia.
"Kami melakukan penyelidikan," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (26/7/2024).


