Tuntut Keadilan Atas Penganiayaan Anaknya, Albbet Zahroni Minta Pendampingan Aliansi Indonesia

Sumsel, Media Aliansi Indonesia – Albbet Zahroni, orang tua korban penganiayaan anak dibawah umur telah melaporkan peristiwa pidana sebagaimana diatur dalam UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ke POLRES OKI dengan nomor LP/B/292/XI/2020/SUMSEL/RES OKI pada Senin (16/11/2020) silam.
DS (11) diduga menjadi korban kekerasan terhadap anak, pada hari Minggu 15 November 2020 sekira jam 12.30 WIB di Desa Muara Burnai 1 Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI dengan terlapor berinisial M (30) warga yang sama.
Dugaan kekerasan terhadap anak terungkap saat Albbet Zahroni dan anaknya datang ke kantor Aliansi Indonesia. Saat datang ke kantor Aliansi Indonesia Albbet Zahroni mengatakan saya telah melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak saya ke Polres OKI pada November 2020. Namun sampai hari ini belum ada titik terang terhadap perkembangan kasus ini, semoga Aliansi Indonesia mau mendampingi kami. Jumat (26/2/21)
Advertisement
"Saya ingin menuntut keadilan terhadap musibah yang menimpa anak saya" ungkapnya
Sementara Kanda Budi Aliansi selaku Ketua Aliansi Indonesia OKU Timur mengatakan Aliansi Indonesia siap mendampingi yang bersangkutan dalam menegakkan Keadilan dan kebenaran.
"Sesuai dengan motto Lembaga Aliansi Indonesia kami siap menegakkan Keadilan dan kebenaran" pungkasnya
(Tim)
Bersama Presiden RI Prabowo, Bupati Enos Ikuti Panen Raya Serentak di 14 Provinsi
Panen Raya di Majalengka, Prabowo: Tanpa Pangan, Tidak Ada Negara, Tidak ada NKRI
Asap Muncul dari dalam Tanah, Rest Area Tol Cipali Km 86 Ditutup
Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall, Meninggal karena Kanker
PT Yihong Bakal Beroperasi Kembali, Ini Kata Apindo



