TPI Parigi Moutong Diduga Dibangun di Atas Tanah Serobotan

Ketua Umum LAI, H. Djoni Lubis, mengecam keras arogansi Bupati Parigi Moutong tersebut. Bupati Parigi Moutong serta pemerintahan di atasnya, yaitu Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) seharusnya melayani rakyatnya, tidak membiarkan tanah milik masyarakat diserobot tanpa hak-haknya dipenuhi.
Bupati dan Gubernur memiliki sejumlah hak dan kewenangan. Namun hak dan kewenangan Bupati bukanlah sebuah "cek kosong", melainkan terikat dalam sebuah sistem yang diatur dengan peraturan perundang-undangan, yang dipersingkat ke dalam satu kata: kewajiban.
Bupati dan Gubernur memiliki kewajiban, di antaranya untuk melayani rakyatnya, memberi rasa aman dan memenuhi hak-hak rakyatnya.
Bupati dan Gubernur bukanlah seorang "raja kecil" yang bisa berbuat seenaknya dan mengabaikan rakyatnya.
Advertisement
Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus
Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Tokoh Agama..
Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar



