Tolak Kerjasama Dengan BPAN AI Tentang Anti Korupsi, Kakanwil Kemenag Sumut Jadikan Kejati Sebagai Tameng

Medan, Media Aliansi Indonesia – Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Amri Siregar catut nama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, saat menolak kerjasama dengan Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia Kota Medan, tentang pencegahan Anti Korupsi kepada Peserta Didik, Rabu (23/11/22).
BPAN LAI Kota Medan, rencananya ingin bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Sumut, untuk membahas implementasi Anti Korupsi kepada Peserta Didik yang berada dibawah naungan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, sebagai bentuk nyata peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Sebelumnya BPAN LAI Kota Medan, sudah melayangkan surat resmi kepada Kakanwil Kemenag Sumut, untuk meminta agar Kanwil Kemenag Sumut dapat bekerjasama dengan BPAN LAI, untuk memberikan penerapan implementasi Anti Korupsi kepada Peserta Didik.
Namun, sangat disayangkan hal tersebut masih belum tercapai hingga saat ini. Pasalnya Kanwil Kemenag Sumut belum memberikan izin tersebut kepada BPAN LAI kota Medan, hal tersebut diungkapkan langsung Kakanwil Kemenag Sumut Amri Siregar, melalui pesan singkatnyanya kepada Tim Media.
Melalui pesan singkat tersebut pula Amri Siregar menjelaskan bahwa pihak mereka sudah mengadakan kerjasama Implementasi Anti Korupsi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, "Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara punya kegiatan dan sudah ada juga modul/bukunya, sekarang tinggal nunggu waktu Kanwil untuk tanda tangan MoU." kata Amri Siregar.
Advertisement
Terkait ini, tim langsung meluncur ke Kejati Sumut pada hari Rabu (23/11/22) sekitar pukul 10.00 WIB, untuk mengklarifikasi terkait kerjasama tersebut.
Melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan,S.H, menjelaskan bahwa kerja belum pernah ada kerjasama yang dilakukan dan hingga saat ini Kejati Sumut belum mengetahui mengenai hal yang diutarakan Kakanwil Kemenag Sumut itu. "Belum ada ah, kita tidak ada kerjasama dengan Kanwil Kemenag mengenai itu dan saya juga baru tau ini." terang Yos Tarigan.
Disinggung mengenai modul/buku yang disebutkan Kakanwil tadi, Yos Tarigan membantah keras mengenai pernyataan tersebut, "Mana ada ah kita sediakan buku dan saya juga baru tau ini.” tegas Kasi Penkum Kejati Sumut.
Saat dikonfirmasi kembali oleh tim , Amri Siregar terkesan enggan memberikan komentar ketika dihubungi melalui telepon selulernya. "Saya lagi dalam pesawat." Singkat Kakanwil Kemenag Sumut tersebut.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



