TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Parroli Sambang Warga Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas.

Polres Bogor - Aliansinews id. Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parung Panjang BRIPKA YANTO SURYANTO berusaha menciptakan situasi Kamtibmas di lingkungan desa parungpanjang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor agar kondusif. Minggu (27/04/2025)
Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. SUHARTO S.H., M.H. sesuai arahan dari Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K, M.H. di wilayah desa binaan untuk membina masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif khususnya di wilayah desa parungpanjang, tokoh masyarakat serta berbagai komunitas para ketua lingkungan, Bhabinkamtibmas Sambang ke wargaa Desa parungpanjang, memberikan himbauan Kamtibmas yakni agar warga masyarakat mematuhi peraturan hukum yang berlaku, jaga bersama Harkamtibmas dilingkungan masyarakat, melaporkan setiap kejadian yang menonjol Ke Polsek Parungpanjang.
"Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," katanya
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek
Advertisement
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)



