Tindak tegas mafia peradilan..!

Menyikapi kasus Mafia Tanah di Makassar. selaku ketua DPC-LAI Kab.OKI, saya usulkan Pemerintah segera menertibkan Lembaga Peradilan ,
agar lebih hati - hati dalam memutuskan suatu perkara untuk mencegah kriminalisasi orang-orang yang jadi korban Putusan ,mengingat, bahwa KORBAN adalah bukan PARA PIHAK yang berpekara.
apalagi dokumen di persidangan sudah di nyatakan palsu oleh institusi yang berwenang ujar Ahli Waris.
Kami lembaga aliansi Indonesia akan segera mendatangi kejagung yang mana jaksa Agung Burhanuddin telah membentuk Satgas Mafia Tanah.
itupun katanya merupakan bukti keseriusan kejagung dalam Memberantas mafia tanah, demi mendorong kepastian hukum.
Advertisement
Manfaat nya jelas Burhanuddin, akan dinikmati masyarakat melalui prinsip keadilan.
kami lembaga aliansi beserta masyarakat meminta agar Satgas Mafia Tanah Kejaksaan yang ada di Bidang Intelijen untuk bekerja Maksimal dengan menyusun target yang jelas keberadaan nya di kota Makassar KM 18 Tanah Ahli Waris Jalali Dg.Nai ( korban) yang saat ini sengaja di Persengketakan , juga terbit nya sertifikat hak milik atas nama orang lain.? Diduga ada oknum BPN bermain di belakang ini.! Kami berharap Satgas Mafia Tanah bidang Intelijen turun segera ke MAKASSAR.
agar tidak terjadi hal yang akan membuat kisruh karena ketidak benaran dan keadilan yang diperoleh Hak Ahli Waris.( tim aliansi)


