Timsus Polri Jelaskan Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Tim Khusus Polri menjelaskan rencana kehadiran lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ini terkait rencana rekonstruksi kasus di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Komplek Polri, Duren Tiga, Selasa (30/8/2022) besok.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (29/8/2022). Empat tersangka adalah Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.
Tiga tersangka merupakan tahanan di Bareskrim Polri. Sedangkan Irjen FS masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sementara, untuk satu tersangka baru, atau tersangka kelima yakni PC, belum akan memakai baju tahanan. "(Karena, red) tersangka PC bukan tahanan," kata Andi yang juga jabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri ini.
Tim Penyidik Tim Khusus Polri, dalam kasus ini belum melakukan penahanan terhadap PC. Tim Khusus Polri mengumumkan PC sebagai tersangka, pada Jumat (19/8/2022) lalu.
Advertisement
"Rencana jam 10-an (rekonstruksi digelar)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Rekonstruksi akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
TKP tersebut adalah lokasi tewasnya Brigadir J. Saat itu, Irjen FS menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas
TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita



