Advertisement

Tim Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam, Bekuk Pelaku pencurian sepeda listrik di Desa Pulauwan

Tim Macan Komering   Polsek Pangkalan Lampam, Bekuk Pelaku pencurian sepeda listrik di Desa Pulauwan
Foto: Polsek Pangkalan lampam Polres oki
Advertisement
SUMSEL
Rabu, 31 Jan 2024  10:08

Termasuk mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian satu unit sepeda listrik milik warga Desa Pulauan, petugas  dibantu oleh warga langsung berupaya mencari dan menyelusuri arah tersangka melarikan diri membawa sepeda listrik milik korban.

"Akhirnya setelah ditelusuri rupanya tersangka bersembunyi di Desa Rimba Samak, Kecamatan Pangkalan Lampam dengan gerak cepat tim Macan Komering polsek Pampangan yang dipimpin  Kanit Provost IPDA Darmulis, S.H.,  Kanit Reskrim Aipda Edwin Aldrien, S.H. bersama 3 (tiga) orang anggota piket Aipda Dedi Hismanto, Bripka Hendra dan anggota reskrim Bripda Rian bergerak cepat membekuk tersangka,dan langsung diamankan," terangnya. 

Dari tersangka ini rupanya sepeda listrik yang dicuri masih ada termasuk handphone milik korban sehingga langsung diamankan. 

Atas perbuatan tersangka ini, korban mengalami kerugian senilai Rp5,4 juta. Selanjutnya tersangka dan barang bukti sepeda listrik merek Exsotic warna biru dan handphone merek Infinix dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam. 

Baca juga:
Terkesan tutup mata terkait maraknya aksi pencurian, warga meminta pergantian Kapolsek Pampangan..
Kodam II/Swj Masuk Kampus, Danrem 044/Gapo : Tugas Bela Negara Adalah Tugas Kita Semua

"Perbuatan tersangka ini akan dijerat dalam Pasal 363  KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Subhan)

Advertisement

Baca juga:
Ada Apa Dengan Pengelolaan Dana Desa Ketuan Jaya Kades Blok No whatsapp
Pengadaan Kambing di Desa Q1 Tamba Asri Dipertanyakan
<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia