Advertisement

Tim Landak Satreskrim Polres Mura Amankan 6 Pemuda Pemilik Motor Bodong.

Tim Landak Satreskrim Polres Mura Amankan 6 Pemuda Pemilik Motor Bodong.
Foto: Rekrim Polres Musi Rawas
Advertisement
SUMSEL
Minggu, 09 Apr 2023  17:50

MUSI RAWAS Aliansinews.

Tim Landak Satreskrim Polres Mura, mengamankan keenam pemuda diduga terlibat transaksi sekaligus kepemilikan sepeda motor bodong di Taman Alun-Alun, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (7/4/2023).

Diketahui keenam pemuda tersebut yakni, ES (20), MS (17), WH (19) dan AI (17), warga Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, serta AG (19) dan RS (20), warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Dari tangan keenam pelaku, anggota menyita sekaligus mengamankan BB diantaranya, satu unit motor Beat Merah tanpa nopol, tidak ditemukan di database, satu unit Sonic tanpa nopol, tidak ditemukan di database, satu unit Beat pop putih list hitam dengan nopol A 5898 VAR, sesuai dengan database tetapi tidak memiliki BPKB.

Baca juga:
Kanit Bantah Berpihak, Ngaku Berikan Bukti Lapor.
HBP Ke-59, Lapas Kelas II-B Kayuagung Gelar ODOPP.

Lalu, satu unit Beat pop putih Plat BG 2943 HO, sesuai dengan database tetapi tidak memiliki BPKB, satu unit Beat merah knalpot racing, Plat F 2266 FHP, sesuai dengan database tetapi tidak memiliki BPKB dan satu unit CBR Plat BG 6411 OH, tidak sesuai dengan database.

Advertisement

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara SIK, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (8/4/2023).

"Kemarin, Tim Landak berhasil mengamankan keenam remaja, terlibat transaksi sekaligus kepemilikan sepeda motor bodong di Taman Alun-Alun, Kecamatan STL Ulu Terawas. Diketahui keenam pemuda tersebut yakni, ES, MS, WH dan AI, serta AG dan RS, empat warga Musi Rawas dan dua warga Musi Rawas Utara," kata Kasat Reskrim.

Baca juga:
Safari FPB ke Griya Agung Palembang.
Diduga Galian C Ilegal, Didesa Gunung Kembang Lama Meresahkan.

Kasat Reskrim menjelaskan, keenam pelaku diamankan sesuai dengan Laporan Informasi : LI /R-18/IV/2023/reskrim , tanggal 07 April 2023.

Bermula saat Tim Landak mendapatkan informasi dari warga, akan terjadi transaksi jual beli motor bodong (tanpa memiliki bukti kepemilikan yang sah) yang akan dilakukan di Taman Alun-Alun, Kecamatan STL Ulu Terawas.

1
2
3
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia