Terlibat Kasus Endorse Judi Online Slot, 2 Selebgram Soloraya di Ciduk Polisi. Sonding Berawal Dari Teman Instagram

"Kami tangkap di rumahnya, saudari PWU pada tanggal 22 September 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Yang kedua saudari ANP, kita menangkap pada hari yang sama, hasil pengembangan dari P," kata Iwan saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Senin (25/9/2023).
Dia juga menambahkan, bahwa kasus judi online sendiri menjadi keluhan dan meresahkan masyarakat, sehingga menjadi salah satu perhatian Polri.
Seperti diketahui bahwasanya judi online saat ini menjadi problematika di masyarakat. Karena kecanduan, tidak sedikit yang menjadi miskin, hingga terjerat utang. Pihaknya juga akan terus memberantas bentuk-bentuk judi apapun baik konvensional maupun online.
"Kasus kami dalami, kita akan mencoba terus melacak alurnya seperti apa, apakah berhenti di dua orang ini, atau ada kemungkinan pengembangan ke yang lainnya. Para tersangka yang melakukam endorse semacam ini, atau harapan kita bisa merucut ke jaringan atasnya. Percaya dengan saya. Tidak ada sejarahnya ada orang bisa menjadi kaya karena judi. Yang ada nasibnya akan semakin buruk," pungkasnya. (Awi/Tri)
Advertisement



