Terkait Mobil Dinas, Kadis BPKAD Lamsel Diduga Kangkangi Peraturan

Lampung -- Kendaraan Dinas (Randis) yang seharusnya plat berwarna merah, namun masih ada oknum Kepala Dinas yang diduga mengangkangi aturan yang ada di pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (15/6/2022)
Saat jurnalis/Awak Media ini dari beberapa media ingin mengkonfirmasi hal tersebut di kantor Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), namun tidak bertemu dengan Kepala Dinas.
Rizki A Kamal, salah seorang staff dari Dinas BPKAD mengatakan bahwa Kepala Dinas BPKAD sedang tidak ada diruangannya.
"Maaf mas, Pak Kadis sedang tidak ada di kantor." Ujar mbak Rizki.
Karena Mobil kendaraan Dinas tersebut masih terparkir didepan kantor BPKAD, saat Awak Media menanyakan kepada Polisi Pamong Praja (PolPP) yang menjaga didepan kantor tersebut, ia mengungkapkan bahwa benar mobil tersebut adalah milik Kadis.
Advertisement
"Iya bang, itu mobil pak Kadis, tapi Pak Kadis lagi keluar, bawa motor." Ungkap Pol PP.
Baru beberapa menit aja, jam 15 : 24 , hari selasa tanggal 13/06/2022. awak media melihat dan mencabut plat mobil 'BE 36 D' yang berwarna hitam dan di ganti dengan warna merah lagi,, warna merah itu yang aslinya sesuai dengan aturan aturan nya, khusus di pemerintah an lampung selatan.
Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal
Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan
Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.
Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..



