Terkait Laporan Ke Inspektorat, Warga Rawi Tanyakan Kembali, dan Disambut baik di Kantor inspektorat

Media Aliansi Indonesia -- Warga masyarakat desa rawi Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali berkunjung Ke Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan untuk menanyakan laporan Warga tersebut kepada pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan sudah sampai dimanakah proses tindakan Inspektorat terhadap Pemerintahan Desa Rawi Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan yang diduga Ke tidak transparansi APBDes kepada Anggota BPD serta pihak Karang Taruna dan Warga Desa tersebut, Senin (27/6/2022).
Oleh sebab itu, dari pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan yang membidangi bagian penanganan laporan yaitu Bapak Kheirul Anwar mengatakan bahwa dalam proses hal ini. Ia tetap akan bekerja Se maksimal mungkin dalam penanganan memproses Laporan-laporan warga masyarakat rawi tersebut.
"Ya jadi yang jelas kami dari inspektorat ini, laporan laporan dalam hal ini sudah kami terima, maka seperti apa yang kami sudah sampaikan kemarin kemarin nya itu ya, bahwa proses ini tidak secepat apa yang kita beritakan ya, akan tetapi kita akan tetap berusaha dan berupaya secepatnya se maksimal mungkin. Artinya kami juga ingin cepat maka dari pihak kami terutama pemerintah daerah sudah siapkan Team," ungkapnya.
Diwaktu dan di tempat yang berbeda, Awak Media ini berupaya berkunjung Ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk koordinasi serta mengkonfirmasi dalam laporan pengaduan Warga desa rawi tersebut, terkait kedidak puasan warga masyarakat desa rawi terhadap pemerintahan desa rawi itu sendiri, dan di tanggapi serta laporan pengaduan pun sudah di terima oleh Kabid DPMD.
Kemudian, Kabid juga mengatakan bahwa, "ya dalam hal laporan pengaduan seperti ini, kalau saya logika nalarnya seperti itu, dan disini saya tidak menyalahkan tidak ya, artinya dalam hal pengaduan ini ya tetap kita tampung disini ya, untuk kita pahami dalam arti evaluasi ya, dan kami juga tidak semua langsung terkafer semua di PMD gitu," ujarnya.
Advertisement
Lanjut kabid katakan, "kenapa dengan demikian, karna PMD inikan sesekup kabupaten ya, dan memang sebaiknya inikan berjenjanglah ya, dari tingkat desa, namun jika tidak selesai di desa ya di tingkat kecamatan, dan jika di kecamatan tidak selesai ya ditingkat kabupaten gitu, karna kitakan berjenjang maka diselesaikan dulu dari yang paling bawah, jangan langsung diselesaikan dari yang paling atas begitu ya, dan kalau bisa diselesaikan dari yang paling bawah ya Alhamdulillah enggak perlu naik Ke atas," paparnya.
Sambung dia, "tapi kalau dari bawah enngak selesai, ya itu barulah selesaikan secara berjenjang Ke atas gitu. Jadi ini yang jelas ada surat pengaduan dari masyarakat tersebut. Intinya ini, kami hanya sebatas akan komunikasikan dengan camat penengahan tentunya ya," pungkasnya.
Sementara itu, hari senin tanggal 27 juni tahun 2022 pukul 19.03 WIB. Awak Media ini mencoba lagi berupaya untuk Mengkonfirmasi terhadap Bapak Camat Penengahan Kabupaten Lampung Selatan melalui Via Telpon Whatsapp nya dan aktif serta ditanggapi dengan baik. Kemudian Bapak Camat Penengahan mengatakan bahwa, "ya intinya masalah tersebut sudah kita lakukan teguran itu, dan kita enggak hak buat melakukan pemeriksaan," katanya.
Kemudian sambung Bapak Camat Penengahan masih melalui Via Telpon Whatsapp nya, "kita hanya sebatas menegur saja, dan yang memeriksa ya inspektorat, dan kalau ada yang melaporkan, ya itu sudah diperbaiki lah itu, udah Klir kok dibawah.
Beredar Video Syur Mirip Lisa Mariana dengan Seorang Pria. Siapa Priia Itu?
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas



