Advertisement

Terkait Kasus Suap Pejabat DJKA Kemenhub, Pengadilan Tipikor Semarang Jatuhkan Vonis 3 Tahun Penjara ke Terdakwa

SOLO RAYA
Jumat, 08 Sep 2023  14:57
Terkait Kasus Suap Pejabat DJKA Kemenhub, Pengadilan Tipikor Semarang Jatuhkan Vonis 3 Tahun Penjara ke Terdakwa
 

SEMARANG - Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun 2 bulan kepada Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto selaku terdakwa dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, Jaksa Penuntut Umum Dicky Wahyu juga menuntut terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp250 juta yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama enam bulan.

Dion Renato diduga memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Dicky Wahyu dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.

Baca juga:
Dugaan Terlibat Pengelolaan Yayasan Pendidikan Semarang, Eks Kepala Bea dan Cukai Andhi di..
Terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub di Jawa Tengah, Sidang Perdana Bakal di Gelar Awal Bulan Juli..

Dalam tuntutannya, jaksa merinci besaran suap yang berasal dari fee tiga proyek pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Tengah mencapai Rp28,9 miliar.

Advertisement

Fee tersebut berasal dari proyek paket pekerjaan jalur ganda kereta elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4), proyek jalur ganda kereta Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (JGSS 6), dan Track Layout Stasiun Tegal.

Pada proyek JGSS 4, besaran fee yang diberikan terdakwa mencapai Rp9,2 miliar.

Baca juga:
Terjerat Kasus Suap, Dari Kepala Satpol PP Sampai Kepala Bapenda di Tetapkan jadi Tersangka...
Tersandung Kasus Suap, Sosok Perwira Polri AKBP Bambang Kayun Asal Kelahiran dari Grobogan...

Uang sebanyak itu, antara lain diperuntukkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bernard Hasibuan sebesar Rp1,1 miliar, Kepala BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya Rp50 juta per bulan dan biaya pendidikan sebesar Rp15 juta, serta Ketua Pokja ULP proyek JGSS 4 Risna Sutriyanto sebesar Rp800 juta.

Selain itu, jaksa juga menyebut pemberian sleeping fee bagi pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras sebesar Rp3,2 miliar.

1
2
3
Berikutnya
TAG:
#suap
#djka
#terdakwa
#semarang

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Guat Cooling Sistem Monitoring Patroli Ajak..

Bogor Raya   Senin, 07 Apr 2025  11:33

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Sambang Ajak Jaga Kondusifitas..

Bogor Raya   Senin, 07 Apr 2025  11:32

Bhabinkamtibmas Wikayah Hukum Polsek Rumpin Fiat Cooling Sistem Silahturahmi Ajak Jaga Kondusifitas..

Bogor Raya   Senin, 07 Apr 2025  11:24

Kapolres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Dan Patroli Di Berbagai Titik Rawan Kemacetan..

Bogor Raya   Senin, 07 Apr 2025  11:22

Polisi Ungkap Hasil Otopsi Wartawan Online yang Tewas di Hotel Jakbar

Hukum   Senin, 07 Apr 2025  10:27
Kadishub Bogor Nangis Seusai Ditelepon Dedi Mulyadi
Respons Tarif Impor Trump, Airlangga: Indonesia Pilih Diplomasi
Wapres Gibran Apresiasi Petugas Gabungan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian

Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  23:10

Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas

HUKUM   Minggu, 06 Apr 2025  22:02

IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025

NASIONAL   Minggu, 06 Apr 2025  21:12

Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf

HUKUM   Minggu, 06 Apr 2025  20:40

Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian

NASIONAL   Minggu, 06 Apr 2025  19:51

Hotman Paris: Ridwan Kamil Tak Bisa Lari dari Tes DNA

HUKUM   Minggu, 06 Apr 2025  19:04

Gempa Bumi M5,1 di Banten, BMKG Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  18:01

Kawasan Pemda Bogor Porak Poranda Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  17:41

Wow! Kecoa Dikerahkan Cari Korban Gempa Myanmar

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  17:07

Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikatama.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  17:07

Sijago merah mengamuk, Gudang Pengoplosan Gas di Bogor Terbakar, 1 Orang Pekerja Terluka

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  16:40

Pemotongan Kompensasi Angkot Puncak Bogor Diusut Tim Saber Pungli

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  16:25

Ibu di Klaten Lapor Damkar gegara Anak Ngeyel Main Petasan

SOLO RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  16:01

Dedi Mulyadi Sindir Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang: Selamat Berlibur ..

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  15:20

Pelayanan PAM Jalur, Antisipasi Kemacetan Libur Panjang Suasana Wisata Lebaran Idul Fitri 1446..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  14:30

Patroli Cooling Sistem Polsek Cibungbulang Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengurus Dan Wisatawan..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  14:28

Karyawan PT Yihong yang di-PHK Mengaku Tidak Tahu Masalah Saat Demo

EKONOMI   Minggu, 06 Apr 2025  14:08

Ketua DPRD Kab. Sukabumi Budi Azhar Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Sukabumi, Ajak Warga Perkuat..

JABAR   Minggu, 06 Apr 2025  13:29

Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  13:27

Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus

NASIONAL   Minggu, 06 Apr 2025  13:00
Selengkapnya