Terkait Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai saksi pada hari ini, Senin, 12 Desember. Dia dipanggil terkait dugaan suap penanganan perkara yang menjerat Hakim Agung Gazalba Saleh.
"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka GS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 12 Desember.
Dalam kasus ini, penyidik juga memanggil swasta bernama Dadan Tri Yudianto. Ali bilang keduanta akan dimintai keterangan terkait dugaan suap yang diterima Gazalba dan tersangka lainnya.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," ungkapnya.
Pemanggilan Hasbi di kasus ini bukan kali pertama. Dia juga pernah dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
Pemeriksaan ini dilakukan pada 28 Oktober lalu. Saat itu, Hasbi mengaku dimintai keterangan terkait tugas dan fungsi pokoknya sebagai Sekretaris MA.
Hakim Agung Gazalba Saleh resmi menjadi tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 November lalu. Ia diduga terlibat dugaan suap penanganan perkara di MA.
Dia terseret kasus ini karena diduga mengondisikan putusan kasasi Budiman Gandi Suparman yang berkaitan dengan perselisihan di internal Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Akibat perbuatannya, Budiman yang merupakan pengurus dihukum pidana selama lima tahun. Putusan ini didasari dengan adanya kesepakatan pemberian uang sebesar Rp2,2 miliar atau 202 ribu dolar Singapura.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



