Terkait Dugaan Kasus Penyelewengan PBB di Nogosari Boyolali, Sebanyak 15 Saksi di Periksa Kejari

BOYOLALI – Terkait kasus dugaan penyelewengan dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dilakukan beberapa kepala dusun (bayan) di Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali terus berlanjut.
Oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, juga menilai temuan kasus penyelewengan dana PBB di Boyolali itu termasuk kasus yang baru. Kejari pun saat ini juga telah memanggil sejumlah saksi sebanyak 15 warga dan telah menjalani pemeriksaan. Dan apabila indikasi itu terbukti, kemungkinan pelaku lainnya juga akan dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Saat dikonfirmasi awak media, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Boyolali, Romli Mukayatsyah, mengatakan satu kadus yang diduga menyelewengkan dana PBB memasuki tahapan pemeriksaan saksi dan perhitungan kerugian keuangan.
Dalam hal ini pemeriksaan saksi masih akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya saksi baru dalam perkara tersebut.
Kejari pun akan menetapkan tersangka setelah semua barang bukti dan keterangan saksi terkumpul. Selanjutnya perihal perhitungan kerugian sudah diajukan ke Inspektorat sejak awal Desember 2022.
Advertisement
"Ada 15 saksi sudah kami periksa, dan kemungkinan masih ada tambahan lagi. Yang satu ini sudah kami mintakan audit [perhitungan] kerugian keuangan ke inspektorat. Kalau hasil auditnya sudah keluar baru kami lakukan penetapan tersangka,” terangnya.
Lanjutnya, penyelidikan perkara yang pertama, Kejari menemukan indikasi penyelewengan dana tidak hanya dilakukan oleh satu kadus. Disisi lain, pihak Kejari dan Inspektorat saat ini juga saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk menguak kerugian keuangan tersebut.
“Ada indikasi beberapa pelaku lain yang melakukan hal yang sama, tetapi itu masih dalam pengumpulan data pulbaket [pengumpulan bahan dan keterangan],” imbuhnya.*(Met/Awi)



