Terkait aduan penyiksaan, Komnas HAM periksa Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon

Komnas HAM memeriksa salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang bernama Saka Tatal.
Pemeriksaan dilakukan di rumah kuasa hukumnya, di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).
Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait aduan dugaan penyiksaan yang dialami oleh terpidana selama proses penyidikan.
"Jadi Komnas HAM sedang menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait dengan dugaan penyiksaan selama proses penyidikan, kedua terkait dengan trauma keluarga korban terutama keluarga Vina," ungkap Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah.
Anis mengatakan, saat ini Komnas HAM telah memeriksa 23 orang terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Advertisement
"Kami ke Bandung dan Cirebon untuk meminta keterangan beberapa pihak, saat ini sudah 23 yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM," katanya.
Dari total 23 orang yang dimintai keterangan, di antaranya keluarga korban, kuasa hukum, hingga delapan orang terpidana.
"Sebanyak 23 orang itu termasuk keluarga korban, kuasa hukum, dan terpidana. Kita juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian daerah," ucapnya.
PUI Apresiasi Polri: Mudik 2025 Aman dan Terkendali
HMI Apresiasi Polri: Mudik 2025 Lancar, Kecelakaan Turun.
Siap Layani Gugatan karena Mobil Esemka, Jokowi: Ini Bukan Kasus
Eksepsi Ditolak dalam Putusan Sela, Hasto Kristiyanto Ajukan Banding
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Desa Lumpang Giat Cooling Sistem Patroli..



