Advertisement

Terduga Pelaku Pencurian Motor di Desa Kalong Liud Berhasil Ditangkap Polsek Nanggung

Terduga Pelaku Pencurian Motor di Desa Kalong Liud Berhasil Ditangkap Polsek Nanggung
 
Advertisement
BOGOR RAYA
Selasa, 02 Jul 2024  16:35

Bogor - Aliansinews id. Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh Polsek Nanggung pada Jumat siang. Penangkapan ini terjadi di Kampung Liud, Desa Kalong Liud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Menurut laporan dari Kapolsek Nanggung, AKP Ade Kamsa, kepala awak media penangkapan ini bermula saat dua anggota kepolisian, BRIPKA Prasyto dan AIPTU Yudi, sedang melakukan patroli rutin di daerah Kalong Liud.

"Saat melintasi jalan, mereka melihat sebuah sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan dua orang pria yang mencurigakan sedang jongkok di bawah pohon pisang. Ketika didekati untuk pemeriksaan, salah satu pria melarikan diri, sementara yang lainnya berhasil diamankan oleh petugas.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti di tubuh terduga pelaku, termasuk satu buah golok yang diikat di pinggangnya, sebuah tas hitam yang berisi dompet berwarna pink, dan satu set kunci leter T di kantong celananya.

Baca juga:
Demi Meraih Pahala Besar, Kapolsek Nanggung Kurban Sapi Dan Kambing
Polsek Nanggung tangani jalan tertutup longsor di Malasari

Pelaku kemudian dibawa ke kantor Polsek Nanggung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor merk Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi F 2266 FDE di perumahan Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Terduga pelaku, Sdr U (31), bekerja sebagai wiraswasta, dan merupakan warga Kampung Tangsel, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Selain sepeda motor hasil curian, polisi juga menyita berbagai barang bukti lainnya, seperti satu buah kunci kontak, satu tas berisi golok, tang potong, botol minuman keras, jas hujan, topi, kunci pas, dompet berisi kunci T, uang tunai Rp 79.000, (tujuh pupuh sembilan ribu rupiah) beberapa pelat nomor kendaraan, serta pelepang pisang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca juga:
Polres Bogor Adakan Program Prolanis, kali ini Targetnya Polsek Nanggung
Polsek Nanggung sambangi warga Desa Cisarua sampaikan himbauan kamtibmas

Kapolsek Nanggung menjelaskan bahwa tindakan yang telah dilakukan termasuk mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan pemeriksaan awal, serta berkoordinasi dengan Polsek Ciomas.

Laporan ini juga telah disampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

1
2
Berikutnya
TAG:
#polsek nanggung
#kalong liud
#curanmor
#polres bogor
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia