Terbaik, OKU Timur Tercepat Salurkan Kartu Tani se-Sumsel

Aliansi Indonesia - Kabupaten OKU Timur menjadi kabupaten terbaik dalam input e-alokasi dan penyaluran Kartu Tani se Provinsi Sumatera Selatan dimana e-alokasi yang berhasil diinput sebanyak 70.890 NIK, dengan total kuota pupuk subsidi urea sebesar 44.973 ton dan NPK 31.554 ton, merupakan NIK dan kuota tertinggi di Sumatera Selatan.
Hal ini terungkap saat koordinasi penyaluran pupuk dan pestisida (KP3) Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan di Hotel Novotel Palembang, Selasa 31 Januari 2023.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Jumadi, S.Sos. yang hadir dalam acara tersebut mengatakan sampai dengan saat ini Kabupaten OKU Timur telah mampu mendistribusikan Kartu Tani sebanyak 40.322 kartu.
Dengan jumlah pupuk yaitu tahun 2022 pupuk urea sebanyak 32.736,05 ton dan tahun 2023 sebanyak 44.972,81 ton. Sementara pupuk NPK tahun 2022 sebanyak 19,130 ton dan tahun 2023 sebanyak 31,553,58 ton.
Sekda mengatakan, tahun 2023 akan ada penambahan pupuk urea dan NPK dari kuota sebelumnya.
Advertisement
"Jadi Kuota pupuk tahun 2022 kemarin untuk 32 ribu dan ternyata memang kurang untuk urea dan Alhamdulillah di tahun 2023 pupuk urea menjadi 53 ribu," katanya.
Meski demikian, yang masih menjadi perhatian yakni penyebaran Kartu Tani yang belum bisa menyerap semua pupuk tersebut.
"Kekuatan kartu tani yang ada artinya para petani yang masuk dalam kelompok hanya bisa terserap 44 ribu urea dan untuk NPK sekitar 32 ribu," ujar Sekda.
Kuota pupuk yang baru tersebut diupayakan segera bisa sampai ke para petani. Untuk itu, Sekda meminta para petani untuk tidak cemas lagi terkait kelangkaan pupuk.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



