Advertisement

Temuan Baru, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Nonaktif sebagai Tersangka TPPU

Temuan Baru, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Nonaktif sebagai Tersangka TPPU
 
Advertisement
JATENG
Rabu, 16 Mar 2022  08:07

Budi Sarwono (dok)

NASIONAL - KPK melakukan perkembangan perkara di kasus dugaan korupsi terkait pengadaan di Dinas PUPR dan gratifikasi yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS). Kini Budhi dkk juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dengan ditemukannya berbagai alat bukti baru dalam perkara dengan tersangka BS dkk, tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tersangka BS dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Ali mengatakan Budhi diduga telah menyembunyikan harta kekayaannya yang berasal dari hasil korupsi. Harta tersebut berbentuk harta bergerak maupun tak bergerak.

Baca juga:
Dandim Sragen Resmi Tutup Karya Bakti di Wonotolo Gondang, Sejumlah Pejabat Ikut Menghadiri..
Sasaran Giat Karya Bakti Kodim Sragen Hampir Usai Pelaksanaannya, Begini Harapan Dandim

"Dalam perbuatan pidana ini, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," ujarnya.

Advertisement

Selanjutnya, Ali menyebut proses penyidikan TPPU ini telah berjalan. KPK bakal memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perkara ini.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menguraikan dugaan tindak pidana dimaksud," katanya.

Baca juga:
Tilap Duit Arisan, 4 Admin di Sragen Mengambil Langkah Jalur Hukum. Kerugian Mencapai Ratusan..
Heboh di Medsos, Sekujur Tubuh Kepala Desa di Banjarnegara Ini Dipenuhi Tato Mirip Gangster..

KPK sebelumnya menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017-2018 dan gratifikasi, beserta pihak swasta Kedy Afandi (KA). Budhi kini tengah menjalani proses hukum tersebut di persidangan.

"Setelah KPK melakukan penyelidikan, kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka, yakni BS, yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9).

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia