Telah Menjalani Hukuman, Yusman Reza Kembali Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Yusman Reza: Ini Ada Kejanggalan

Palembang, Aliansinews,"
Puluhan massa dari Forum Pers Independen melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (6/8/2024). Massa aksi mensuport Praperadilan dari tim kuasa hukum Yusman Reza, karena penetapan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sumsel terlalu dini dan terkesan dipaksakan.
Forum Pers Independen Ruben, Maulana AH, Anas, mengatakan, pihaknya mensupport persidangan hari ini yang tercantum saudara Yusman Reza.
"Kasus kemaren penggelapan tapi beliau sudah menjalani hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Beliau kena 3,5 tahun dan sudah menjalani hukuman tersebut. Tapi 2 minggu atau 3 minggu kemarin keluar surat beliau menjadi tersangka lagi, maka dari itu tim Yusmah Reza hari seminggu kemarin melakukan pra peradilan kepada pihak Krimsus yang menjadikan saudara tersangka," katanya.
Advertisement
"Dan hari ini kami mendukung men-support Pra peradilan hari ini agar hakim yang memimpin-praperadilan ini tegak lurus untuk kepentingan masyarakat. Undang-undang juga mengatakan mana bisa orang yang telah menjalani hukuman masa di tersangkakan lagi, maka dari itu tim hukum dari semua Reza hari ini kami berharap mereka bisa berargumentasi secara baik secara hukum ke fakta bahwa saudara Yusmah Reza ini dan tidak bisa disangka lagi dengan kasus permasalahan yang sama," tambahnya.
Ruben menuturkan, pihaknya berharap PN bisa tegak lurus.
"Kami berharap sekali masyarakat ini bisa mendapat keadilan. Karena jangan sampai no Justice no viral yang sering kita kenal itu. Masyarakat sangat berharap kepada pengadilan tidak lurus adil buat masyarakat," bebernya.
Gempa Bumi M5,1 di Banten, BMKG Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu
Kawasan Pemda Bogor Porak Poranda Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang
Wow! Kecoa Dikerahkan Cari Korban Gempa Myanmar
Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikatama.
Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara.



