Tawarkan Korban jadi ASN, Sindikat Kasus Dugaan Penipuan CPNS di Bongkar BPAN LAI Sragen

Untuk diketahui, setidaknya ada beberapa orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh para pelaku.
(ST) selaku korban juga mengatakan, kini sebagian yang menjadi perwakilan telah melaporkan ke polisi dan pihaknya telah dikawal oleh BPAN LAI Sragen juga pemberian surat kuasa untuk mendapatkan keadilan hukum.
"Dugaan penipuan yang dilakukan kelompok mereka itu terjadi sejak tahun 2018. Saat itu C, SJ dan S disebut menawarkan, membujuk, dan merayu para korban bila ingin menjadi seorang PNS. Dan kebetulan memang yang mau daftar anak saya," katanya.
Dalam kasus tersebut, pelaku meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda juga bertahap.
"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan berkwitansi. Para korban menyerahkan uang variatif mulai yang terkecil Rp 5 juta sampai Rp 25 juta" tandasnya.
Advertisement
Setelah dilakukan serangkaian pengumpulan alat bukti dan saksi, oleh BPAN LAI Sragen menaikkan kasus dugaan penipuan rekrutmen PNS ini ke tingkat hukum.
"Kemarin kami sudah dilakukan pemeriksaan tambahan ruang penyidik di Polres Sragen. Dan nanti hasilnya kasus akan naik dari lidik ke penyidikan." imbuhnya. (Tim)
Bersambung



