Advertisement

Tawarkan Korban jadi ASN, Sindikat Kasus Dugaan Penipuan CPNS di Bongkar BPAN LAI Sragen

Tawarkan Korban jadi ASN, Sindikat Kasus Dugaan Penipuan CPNS di Bongkar BPAN LAI Sragen
 
Advertisement
JATENG
Kamis, 09 Des 2021  10:34

Korban (ST) dan istrinya saat memberikan surat kuasa kepada Ketua BPAN LAI Sragen Awi (Tengah) bersama Triyono Divisi Penelitian. Foto: dok/istimewa


SRAGEN - Korban kasus penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) yang melibatkan ST, seorang pensiunan guru, warga Gemolong Sragen sempat ditawari agar anaknya jadi ASN Pemerintah Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) Aliansi Indonesia cabang Kabupaten Sragen, Eka Awi usai menyerahkan alat bukti tambahan dan bukti surat kuasa dari korban ke BPAN LAI yang kini pelaporan sudah sampai di Polres Sragen beberapa waktu lalu.

"Benar kami telah berkoordinasi bersama APH dan kasus sudah kami laporkan juga ditangani kepolisian Sragen beberapa waktu lalu. Kasus penipuan CPNS didalangi beberapa pelaku," ungkap sosok pria muda yang akrab disapa Awi ini.

Baca juga:
Dibongkar BPAN LAI Jateng, Wilayah Ngembal Kudus di Duga Jadi Transaksi Penyalahgunaan BBM..
Kasus PTSL Desa Trombol Mondokan jadi Bancaan Panitia Makin Mencuat, Berkas di Limpahkan Kejaksaan..

Awi mengungkapkan, bukti kwitansi dan berkas lainnya yang diserahkan kepada penyidik itu didapatkan korban dari pihak terlapor.

Advertisement

Kwitansi itu memperlihat transaksi uang yang dari korban ditanda tangani pelaku untuk untuk korban yang akan menjadi PNS.

Dalam kasus ini dicatut perantara adalah (C) warga Soko Miri, (S) pelaku warga Masaran Sragen dan (SJ) warga Tasikmadu Karanganyar untuk meyakin para korban perihal rekrutmen PNS tersebut.

Baca juga:
Heboh ! Oknum Polisi di Pati Selingkuhi Istri Orang, Suami: Saya Temukan Video Syur Tersimpan..
Inilah Daftar Lengkap UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng Tahun 2022, Kota Semarang Tertinggi

"Kami selaku penerima kuasa bersama tim sudah mendatangi pelaku untuk konfirmasi dan menanyakan. Bahkan ada kesepakatan hitam diatas putih pengembalian uang, akan tetapi dari tempo yang ditentukan pelaku telah mengingkari perjanjian. Hingga akhirnya kasus ini kami bawa keranah hukum dan kami telah dibantu pihak kepolisian dalam penyelidikan juga pengembangan kasus tersebut," tambahnya.

Awi juga mengatakan, pihak penyidik menemukan unsur pidana dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara kasus dugaan penipuan rekrutmen PNS yang dilakukan oleh para pelaku serta ada dugaan unsur-unsur pidana yang terlibat.

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia