Taufik Kurniawan Resmi Ditahan KPK

Setelah menjalani pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pada Jumat (2/11/2018). Sekitar pukul 18.20 wib, Taufik keluar usai menjalani pemeriksaan dengan memakai rompi tahanan KPK.
Taufik ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.
"TK ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. Taufik diduga menerima fee sekitar Rp 3,65 miliar dari pengurusan DAK tersebut.
Advertisement
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



