Tanyakan Lapdu Korupsi, BIDIK: Jika Tidak Mampu Silakan Kajati Sumsel Mengundurkan Diri Secara Terhormat.

“Maka dari itu kita meminta Kejati Sumsel serta jajaran Kejaksaan Negeri di Kabupaten masing-masing untuk melakukan pemeriksaan jangan hanya terima laporan diatas meja. Bukan turun kelapangan, kalau turun kelapangan saya pastikan 50% itu terindikasi kerugian Negara yang dilakukan oleh penjajah bangsa sendiri,” ucapnya.
“Jadi harapan saya pihak kejaksaan tinggi ini dapat bertindak tegas, kalau tidak mampu silakan hari ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk mengundurkan diri secara terhormat, karena Bidik menilai mereka tidak mampu untuk bekerja dan hari ini semoga aksi yang disampaikan didengar oleh Pihak Jamwas Kejaksaan Agung RI, karena menurut informasi beliau (Jamwas,reds) sedang investigasi akan melakukan pemeriksaan kepada kinerja jaksa-jaksa yang ada di Provinsi Sumatera Selatan Umumnya”, sebutnya.
Selain itu Yongki menyampaikan, jangan sampai masyarakat Sumsel menduga Kejaksaan Tinggi dengan gedung yang begitu mewah disini adalah sarang mafia dikarena diduga ada oknum-oknum kejaksaan ini sudah membekingi oknum kontraktor yang bekerja di masing-masing Kabupaten Kota.
“Tidak lupa kami sampaikan banyaknya anggaran hilang dikarenakan sudah menjadi rahasia umum, sebelum pihak ketiga atau kontraktor melakukan pekerjaan mereka sudah menyetorkan vie terlebih dahulu, mulai dari angka 18 hingga 20% bahkan ada yang sampai 23%, habis uang Negara ini,” tutup Yongki.
Sementara Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menanggapi aksi demo dari massa Bidik mengucapkan terima kasih kepada aksi Bidik karena sudah berpartisifasi dalam melaporkan dan mempertanyakan proses lapdu.
Advertisement
“Terima kasih rekan-rekan dari Bidik, khususnya pak Yongki, Heriyadi dan pak Siswanto, tentunya dari kami mewakili pimpinan Kejati Sumsel mengucapkan terima kasih atas partisifasi dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Provinsi Sumatera Selatan, terkait adanya aksi unjuk rasa hari ini mengenai mempertanyakan lapdu yang sudah lama dan mempertanyakan laporan baru yang saya terima di tahun 2023 dan mempertanyakan tindaklanjutnya, nanti saya masuk ke Intel itu akan saya koordinasikan kepada Kasi C karena pak Pandi masih baru, kemudian saya akan koordinasikan kepada Kasidik pak Khaidirman, untuk tindaklanjutnya saya akan hubungi pak Yongki mengenai proses lapdu ini”, tandasnya. (Sya)