Advertisement

Tambang Ilegal Di Laut Kianak, Oknum Warga Lakukan Pungli

Tambang Ilegal Di Laut Kianak, Oknum Warga Lakukan Pungli
 
Advertisement
DAERAH
Kamis, 31 Mar 2022  23:05

Bangka - Aktifitas penambangan timah diduga ilegal di perairan laut pulau kianak, Desa berbura, Kec. Riau Silip, Kab. Bangka, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (29/3/2022).

Pantauan Tim awak media, aktifitas penambangan timah sudah merambah hutan bakau di perairan tersebut.

Menurut keterangan narasumber, Ra, mengatakan bahwa salah satu pengurus di lokasi tersebut yakni Ok yang merupakan menantu Kades Berbura dan di back-up oleh salah satu Oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Ra menerangkan bahwa ponton-ponton yang bernaung dibawah Ok harus mengikuti aturan yakni pemotongan 10% dari hasil timah dan setoran 1 juta per ponton setiap minggunya, yang mana jelas itu merupakan pungutan liar (Pungli) terhadap aktifitas tambang ilegal.

Baca juga:
Tambang Ilegal Laut Mengkubung, Bangka, Oknum Warga Lakukan Pungli
Ketua HNSI Bangka Tegur Aktifitas Tambang Ganggu Kegiatan Belajar Sekolah

Advertisement

" Aturan Ok, hasil timah dipotong 10% dan ada uang mingguan 1 juta setiap ponton," Ungkap Ra.

Saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kades Berbura, Samsuri tidak memberi tanggapan atau komentar apapun, hanya terlihat centang biru saja yang menandakan bahwa pesan sudah dibaca.

Baca juga:
Test PCR dan Antigen Ditiadakan, Para Pengguna Transportasi Darat dan Laut Dapat Bernafas Lega..
Danlantamal III Pimpin Sertijab Danlanal Babel

Sedangkan Ok saat di konfirmasi oleh Tim awak media ini memberikan jawaban yang berbelit-belit,

"Maksudnya gimana ya,Ini tujuannya apa,Pemberitaan dalam hal apa ya," Tanya Ok.

1
2
Berikutnya
TAG:
#babel
#tambang
#ilegal
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia