Talud Longsor Timpa 2 Rumah Warga, Aktifitas Tambang Galian C di Perbatasan Klaten Jadi Sorotan

KLATEN – Kabar talut yang longsor dan menimpa dua unit rumah di Dusun Bometen, Desa Ngandong, Kecamatan Gantiwarno, Kamis (2/2/2023) sampai di telinga Bupati Klaten Sri Mulyani. Dia meminta agar izin aktivitas penambangan di kawasan perbatasan diperketat. Mengingat longsor itu tak lepas dari aktivitas penambangan di Desa Serut, Kecamatang Gedangsari, Gunungkidul yang berbatasan dengan Klaten.
Sebagai catatan, talut yang longsor menimpa rumah milik Suparno dan Jumatno. Masing-masing di bagian dapur dan kandang kambing. Penyebab longsor karena penambangan material tanah uruk di Desa Serut, yang berbatasan langsung dengan Dusun Bometen.
Aktivitas tambang ini membuat saluran air rusak. Sehingga limpasannya semakin deras dan menggerus talut jalan. Sehingga talut sepanjang 15 meter longsor.
Pantauan awak media, bukit yang ditambang membentuk tebing curam. Tak jauh dari bukit tersebut, terdapat tiga rumah warga di Desa Serut. Sedangkan permukiman warga Dusun Bometen, lokasinya lebih rendah. Hanya dipisahkan jalan berupa tumpukan tanah dan bebatuan.
“Dari aduan masyarakat Klaten yang rumahnya tertimpa longsor, karena ada kegiatan tambang tanah uruk di Gunungkidul. Sudah saya cek. Memang kondisinya sangat ngeri sekali. Kalau dilanjutkan kasihan masyarakat,” ucap Mulyani, Sabtu (4/2/2023).
Advertisement
Melihat kondisi di lapangan, Mulyani mempertanyakan izin yang dikeluarkan Pemkab Gunungkidul. Seharusnya jika Pemkab Gunungkidul mengecek lokasi, izin tambang tersebut tidak akan keluar.
“Saya sudah mengumpulkan video. Nanti akan saya laporkan ke pak Bupati (Gunungkidul). Semoga nanti pak bupati bisa melihat langsung. Atau paling tidak mengkaji perizinan yang diberikan,” imbuh Mulyani.
Diakui Mulyani, Pemkab Klaten tidak memiliki kewenangan menutup aktivitas tambang tersebut. Kewenangannya, hanya pada jalur yang dilintasi truk pengangkut material tanah uruk. Karena melintasi wilayah Kota Bersinar.
Selain itu, Mulyani juga menyesalkan sikap pemilik lahan yang mengizinkan disewa untuk aktivitas tambang. “Saya mengimbau masyarakat agar tidak menyewakan lahannya untuk kegiatan penambangan. Apabila lokasi tanah yang digunakan tidak masuk zona tambang,” tegasnya.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



