Advertisement

Sujatmiko.S.H Minta PJ Bupati Banyuasin Copot Alex Suarman S.sos.,M.Si Sebagai Camat Muara Telang Sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Sujatmiko.S.H Minta PJ Bupati Banyuasin Copot Alex Suarman S.sos.,M.Si Sebagai Camat Muara Telang Sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009  Tentang Pelayanan Publik.
Foto: Kantor Camat Muara Telang Banyuasin
Advertisement
SUMSEL
Jumat, 03 Nov 2023  20:00

Banyuasin,AliansiNews.

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pj Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam. SH. MH Bisa mencopot jabatan Camat Muara Telang Alex Suarman. S.sos. M,si terkait terjadinya tutup kantor Camat Muara Telang saat jam kerja. Mengakibatkan pelayanan publik terabaikan. Sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

1.Diduga Jarang di tempat  selalu bertugas di palembang  dan hari jumat tgl 3 Nop 2023 warga mau berurasan ke kantor Camat sementara tidak ada di tempat, Camat,sekcam,kasi dan kasubag semuanya bolos di hari kerja.Sekcam, Kasi pemerintahan, Kasi Kesra, Kasi Lh, Kasi umum semua tidak masuk kerja. 

Baca juga:
Forum cakar sriwijaya sumatera selatan peran aktif aksi bela palestina di masjid agung Palembang...
Anggaran Koni Musi Rawas Habiskan Milyaran Rupiah Diduga Menjadi Ajang Korupsi.

2.Diduga Setiap ketemu

Advertisement

Perangkat Desa dan masyarakat Camat selalu mengkampanyekan salah seorang caleg dari Partai PDIP.

Akibat hal tersebut bisa terjadi pelayanan Publik yang terabaikan, selain itu dampaknya merugikan masyarakat yang akan mengurus kelengkapan administrasi dari kecamatan akibatnya masyarakat menjadi susah

Baca juga:
Rapat Pertama Konsolidasi Partai Pendukung Prabowo-Gibran Capres-Cawapres 2024 di Sumatera..
Dewan Pengarah BRIN jadi tamu kehormatan pada upacara Dies Natalis ke-63 Universitas Sriwijaya...

Kantor Camat Muara Telang diduga pada Jumat (3/11/2023) yang lalu sudah ditutup padahal masih jam dinas kantor tepatnya pukul 14.30 Wib.

Pelayanan masyarakat hanya ada beberapa orang staf, adapun Camat, Sekcam, Kasi pemerintahan, Kasi Kesra, Kasi Lh, Kasi umum semua tidak masuk kerja. 

1
2
3
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia