Sudah Saatnya Agama Tertua di Dunia Diakui Secara Resmi di Indonesia

Agama secara bahasa berasal dari bahasa sansekerta, yaitu dari a berarti tidak, dan gama berarti kacau. Jadi agama berarti tidak kacau atau tertatur. Dengan demikian agama adalah aturan yang mengatur manusia agar kehidupanya menjadi teratur dan tidak kacau.
Pengertian atau definisi agama kemudian berkembang sedemikian rupa. Masyarakat Jawa, misalnya, ada satu ungkapan yang amat familier bagi kami masyarakat Jawa. Agama adalah ageman. Yang arti literalnya agama adalah pakaian. Pakaian bagi siapa? Tentunya pakaian bagi manusia penganutnya.
Apakah pakaian itu? Pakaian, atau sandang, dalam konteks agama, tentunya bukan pakaian layaknya obyek fisik yang kita kenakan sehari-hari. Namun, agama sebagai ageman adalah simbolisme akan fungsinya yang sedikit banyak serupa dengan pakaian dalam kehidupan keseharian.
Namun dengan dominannya agama-agama Semit (Yahudi, Kristen, Islam) di dunia pengertian agama kemudian sangat dipengaruhi oleh standar menurut agama-agama Semit itu, di mana kemudian pengertian agama lebih mengarah ke sistem kepercayaan (iman) bahkan lebih jauh lagi bahwa agama harus memiliki tuhan, nabi dan kitab suci.
"Standar seperti itu pula yang diterapkan di Indonesia sehingga banyak agama-agama yang tidak diakui secara resmi oleh negara. Bahkan Kong Hu Cu pun butuh waktu dan perjuangan panjang sebelum akhirnya diakui sebagai agama resmi si era pemerintahan Gus Dur," kata Andi Hakim yang saat ini menjabat Penasihat Majelis Tao Indonesia (MTI) dan sebelumnya adalah Ketua Umum periode 2015-2020.
Advertisement
Salah satu agama yang belum secara resmi diakui di Indonesia adalah agama Tao, yang merupakan salah satu agama tertua di dunia yang kini dipeluk oleh sekitar 20 juta penganut. Penyebaran agama Tao dimulai di China sekitar tahun 500 SM.
Agama Tao juga termasuk agama terbesar di dunia dengan menempati urutan ke 8. (1. Kristen, 2. Islam, 3. Hindu, 4. Budha, 5. Shinto, 6. Sikhisme, 7. Yudaisme, 8. Taoisme, dan seterusnya)
Andi Hakim mengutip pernyataan Yusril Ihza Mahendra, Mensesneg di era Gus Dur, saat meyakinkan Gus Dur agar agama Kong Hu Cu diakui secara resmi, yang menyebutkan bahwa kita tidak bisa menggunakan standar agama Islam sebagai dasar mengakui suatu agama.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



