Advertisement

Study Tour : Warga Laporkan Dugaan Pungli di Prodi KPI UIN Raden Fatah

Study Tour : Warga Laporkan Dugaan Pungli di Prodi KPI UIN Raden Fatah
Foto: Mapolda Sumsel
Advertisement
SUMSEL
Senin, 06 Jan 2025  15:45

Palembang, Aliansinews"

Kelompok Masyarakat yang mengatasnamakan Reclaseering Republik Indonesia menyambangi Mapolda Sumatera Selatan terkait studi tour Mahasiswa KPI Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang (06/01)

Kedatangan di Mapolda tersebut bermaksud menyampaikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungutan liar pada kegiatan study tour mahasiswa UIN Raden Fatah tersebut melibatkan pihak ketiga sebagai penyedia jasa atau vendor yaitunya PT Azza.

Menurut Riki selaku ketua organisasi Reclaseering, menegaskan bahwa Kegiatan dimaksud sebelumnya terjadwal 18 Desember 2024, lalu diundur lagi dan terakhir terjadwal kembali pada 01 Januari 2025. Hal demikian dimungkinkan karena disebabkan surat somasi yang telah dilayangkan kepada Dekan dan Rektor UIN Raden Fatah Palembang
“Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang dengan nomor : B3156/Un.09/V.1/PP.00.9/12/2024 telah memberikan klarfikasi dan menegaskan dengan menerbitkan SE larangan study tour dan PPL di luar Kota” terang Riki

Baca juga:
BPKP Sumsel diminta audit dana desa (DD) Desa Sumber hidup
Tingkat Keberhasilan Polri dan Apresiasi Terhadap Kapolri oleh Tokoh Masyarakat Sumsel

Namun pada kenyataanya tertanggal 05 Januari 2025 Kepala Prodi dan beberapa jajarannya diduga telah melepas dan ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

Advertisement

Berikutnya menurut Tohir, selaku koordinator investigasi menerangkan bahwa pihak Fakultas telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menjadikan kegiatan studi tour sebagai Mata Kuliah Program Praktik Lapangan dengan punggutan sebesar Rp. 3.800.000 per Mahasiswa sebanyak 138 Mahasiswa (lima kelas) Prodi KPI Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang

“Didalam regulasi telah terang benderang menyatakan bahwa dalam aktifitas perkulihahan tidak boleh memungut biaya diluar dari uang kuliah tunggal” terang Tohir

Baca juga:
Kisah inspiratif AKBP Raphael B. Jaya Lingga.ST.SH. Perwira Polisi yang Menginspirasi Masyarakat..
Kebakaran Sumur Ileggal Diduga Pihak Polsek Keluang Ambil Keuntungan.

Pada kesempatan ini, menurut Tohir menyampaikan bahwa pihaknya meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Selatan agar Bapak Kapolda Sumatera Selatan untuk dapat membentuk tim khusus atas dugaan pungutan liar (diluar UKT) yang diperuntukan kegiatan studi tour mahasiswa Prodi KPI Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang

“Kami meminta Bapak Kapolda Sumatera Selatan memanggil Pihak Dekanat dan Prodi KPI terkait perjalanan studi tour yang terindikasi kegiatan dimaksud memungut anggaran dari mahasiswa” tegas Tohir

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia