Advertisement

Sssttt..! Prostitusi di Bongkar Polda Jateng, Ada Sosok Selebgram Ternama Juga. Begini Penampakannya

Sssttt..! Prostitusi di Bongkar Polda Jateng, Ada Sosok Selebgram Ternama Juga. Begini Penampakannya
 
Advertisement
JATENG
Selasa, 21 Des 2021  06:28

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara Brazil. [Humas Polda Jateng]

JAWA TENGAH - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara Brazil.

Kasus ini berhasil diungkap setelah aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng menggrebek salah satu hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.

Baca juga:
Heboh Kisah Kades di Karanganyar Pilih Menantu Lolos Jadi Perangkat Desa Dibanding Peserta..
Ketum IPSI Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada Pemerintah yang Telah Memberikan Perhatian Besar..

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE tersebut bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng.

Advertisement

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyidikan dan didapati jika TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.

“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” kata Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di lobby Dirreskrimum, Senin (20/12/2021) siang.

Baca juga:
Program Prioritas Olimpiade, Ketum PB IPSI Resmi di Jabat Prabowo Periode 2021-2025
Dugaan Penimbunan Solar Ilegal di Kudus Jawa Tengah Bakal Berbuntut Panjang, BPAN LAI Telah..

Modus operandi, pelaku yakni JB mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tariff masing-masing Rp25 juta, dari praktik prostitusi ini JB yang juga muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 6 kondom bekas pakai,l satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp13 juta dan satu unit Hp Xiaomi warga hitam biru.

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia