Sri Mulyani Ultimatum Klub Moge Pegawai Ditjen Pajak Dibubarkan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati geram melihat video dan foto Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo dan sejumlah karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengendarai motor besar atau motor gede (moge) viral di media sosial (medsos).
Melalui akun pribadinya @smindrawati, Menkeu menulis beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.
Sri Mulyani meminta agar klub moge BlastingRijder DJP dibubarkan karena menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan sumber kekayaan pegawai DJP.
"Saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan," kata Sri Mulyani dikutip dalam akun Instagram pribadinya Minggu (26/02/2023).
Dirjen Pajak maupun para pegawai Ditjen Pajak mengendarai moge viral beredar luas di akun Twitter, Youtube, Facebook, dan Instagram.
Advertisement
Dalam foto yang tersebar di lini masa, Suryo Utomo tak mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak mengenakan kelengkapan wajib berupa helm.
Para PNS Ditjen Pajak penyuka motor, termasuk moge, tergabung dalam komunitas bernama Belasting Rijder. Adapun Belasting Rijder juga memiliki beberapa cabang di sejumlah daerah.
Sri Mulyani mengatakan hobi dan gaya hidup mengendarai moge oleh karyawan ditjen pajak menimbulkan persepsi negatif masyarakat.
"Hal ini menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," kata Sri Mulyani.


