Nestapa Nelayan Pantai Utara Setelah Adanya Pagar Laut dan Tak Bisa Lagi Mencari Ikan

AliansiNews.ID-Kabupaten Tangerang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terkait pemagaran laut yang terjadi di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kalau memang berpihak kepada lingkungan, kepada nelayan, dicabut saja," kata Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friatna pada, Jumat lalu(17/1/25)
Dirinya juga mengharapkan kementerian atau lembaga terkait untuk mengidentifikasi pelaku yang melakukan pemagaran tersebut
Langkah tegas itu perlu dilakukan, jelasnya, karena kekhawatiran bahwa pembangunan pagar tersebut bertujuan untuk menjadikan lahan baru atau reklamasi. Hal itu berdasarkan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tatar Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031.
Di dalam Perda tersebut ditulis luas daratan 95.961 hektare ditambah dengan luasan kawasan reklamasi pantai seluas 9.000 hektare. Rencana yang sama diduga menjadi tujuan pemagaran di perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Advertisement
Terkait adanya rencana reklamasi itu, dia memperingatkan sejumlah dampak tidak hanya kepada lingkungan sekitar tetapi juga perekonomian. Secara khusus masyarakat yang berada di pesisir.
"Kalau dampak ekologis, yang pertama kematian terhadap terumbu karang. Yang kedua, kalau terumbu karang mati maka keragaman biodiversitas pantainya juga terdampak, ikan itu juga akan hilang," katanya.
Dalam salah satu TV swasta , Mukri Friatna menilai Pemkab Tangerang hanya omdo (omong doang) untuk pernyataannya yang mengaku-ngaku berpihak kepada rakyat soal pagar laut misterius tersebut.
“Nggak ada, karena secara sederhana kalau memang dia mikirin nelayan, nggak usahlah mikirin nelayan, pasti akan semua diterima kalau Pemerintah Kabupaten akan berencana menambah luas menjadi 5% aja, walaupun ketentuan undang-undang 30%, pasti nggak ada yang ditolak, akan didukung seluruhnya,” katanya.



