Soal Jalan Desa Toyogo Sambungmacan Eks Pabrik Berujung di Laporkan, Kades Hingga BPD di Panggil Kejari Sragen

SRAGEN – Konflik tak kunjung usai termasuk dengan beberapa oknum warga, akhirnya dari polemik jalan desa yang digunakan akses jalan ke pabrik bata ringan blesscon di Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan itu tak ada titik temu kini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.
Informasi yang dihimpun, konflik juga muncul yakni salah satunya terkait adanya proyek pengadaan irigasi diwilayah Desa Toyogo, lokasi pun juga terdapat adanya aliran Sungai (BBWS) Bengawan Solo didaerah tersebut. Namun hal itu selain menjadi polemik juga tak adanya ijin. Gejolak lain juga adanya keluhan dari petani terkait sumur dalam (submersible).
Disisi lain, entah isu yang fakta entah isu hanya hoax, dimana adanya kabar perihal Kades menerima kucuran dana Rp 600 juta soal kompensasi dari pabrik sesuai perjanjian pertahun. Namun ditepis oleh pihak Kepala Desa karena kompensasi yang sebenarnya Rp 25 juta pertahun. Niat Kades Toyogo biarpun belum dilaksanakan tapi rencananya untuk diwujudkan membuat mushola.
Sementara itu, Andang W selaku HRD-GA dari pihak PT. Superior Prima Sukses (Blesscon) saat dikonfirmasi awak media juga menjelaskan, terkait pabrik pada dasarnya hanya sebatas meminjam jalan desa itu untuk akses parkir truk agar tidak terjadi antrian di bahu jalan utama.
”Sebenarnya pihak kami tidak sewa jalan desa karena masih bisa dilalui oleh warga. Selain itu kami janji tidak akan mengganggu jika digunakan untuk keperluan panen. Selain itu kesepakatan pihak pabrik menyanggupi untuk perbaikan jalan bila rusak dan pemberian CSR Rp 25 juta ke desa,” bebernya.
Advertisement
Dia juga menambahkan perihal adanya irigasi dari pihak pabrik sendiri sudah sesuai aturan dipastika. tidak ada gangguan, dan pihaknya pun telah ber ijin langsung ke BBWSBS pula.
Terpisah, Kepala Desa Toyogo Suwarno saat dikonfirmasi membenarkan soal pemanggilan dan klarifikasi dari Kejari Sragen. Dia dimintai keterangan bersama anggota BPD dan adapula warga desa.
Lanjut Suwarno, tentang persoalan di Desanya pada dasarnya sudah mendapat solusi jalan keluar. Salah satunya yakni keluhan dari petani perihal sumur dalam (submersible) yang katanya tak berfungsi itu. Alasan sebenarnya karena listrik dari pabrik, tentunya untuk menghidupkan harus seizin pihak pabrik pula.
”Benar saya juga ikut dipanggil pidsus di Kejaksaan, tentang persoalan jalan desa itu ada yang belum terselesaika,""ungkapnya pekan lalu.
Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal
Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan
Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.
Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..



