Siswa Latja Diktukba Polri Gel I 2024 SPN Polda Sumsel Terima Pembelajaran TPTKP dan Turjawali dari Sat Samapta Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, Aliansinews
Siswa Latihan Kerja Pendidikan Pembentukan Bintara (Latja Diktukba), Polri Gelombang I Tahun 2024 SPN Polda Sumatera Selatan (Sumsel), rutin mengikuti pelatihan dan pembelajaran di Polres Musi Rawas (Mura).
Kali ini, siswa Latja Diktuba Polri Gel I Tahun 2024 SPN Polda Sumsel, mengikuti pembelajaran Fungsi Teknis Samapta, tentang Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Samapta, AKP Freddy Rajaguguk didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi, Minggu (9/6/2024).
"Hari ini dan kemarin, siswa Latja Diktuba Polri Gel I Tahun 2024 SPN Polda Sumsel, mengikuti pembelajaran Fungsi Teknis Samapta, tentang TPTKP dan Turjawali," kata Kasat Samapta didampingi Kasi Humas
Advertisement
Kasat Samapta menjelaskan, kegiatan pelatihan dan pembelajaran siswa Latja Diktuba, sesuai dengan Surat Ka SPN Polda Sumsel Nomor : B/204/V/DIK2.1./2024/SPN tanggal 20 Mei 2024 tentang giat Latja Siswa Diktukba Polri Gel. I T.A. 2024.
Adapun tujuan pembelajaran fungsi teknis Samapta, tentang TPTKP, yakni sebagai upaya tindakan kepolisian yang dilakukan segera setelah menerima laporan bahwa telah terjadi peristiwa tindak pidana, dengan maksud untuk melakukan pertolongan, perlindungan kepada korban dan pengamanan serta mempertahankan status quo guna persiapan serta kelancaran pelaksanaan.
Kemudian pembelajaran, tentang Turjawali, salah satu upaya kepolisian dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan rasa aman, baik fisik maupun psikis, terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, terbebas dari rasa khawatir sehingga masyarakat dapat melakukan segala aktifitasnya dengan tertib dan lancar.
"Dengan kata lain, bertujuan kegiatan kepolisian dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terlaksana secara efektif dan efisien," jelas Kasat Samapta.



