Advertisement

Sistem pengelolaan dana desa bumi makmur patut di pertanyakan

Sistem pengelolaan dana desa bumi makmur patut di pertanyakan
 
Advertisement
SUMSEL
Senin, 27 Mar 2023  14:14

3. Pengawasan Oleh BPD

4. Pengawasan oleh masyarakat Desa

5. Sistem informasi pengawasan, dan

6. Pendanaan.

Baca juga:
Ukur Ulang Lahan Terkesan Bertele-tele, Pelapor Minta Oknum BPN Palembang Diperiksa.
Uang Zakat disikat Oknum Pemda kabupaten Oki Sumsel,Andi leo aktivis muda Angkat Bicara!!

Salah satu yang diatur dalam Permendagri 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Dana Desa adalah Pengawasan Dana Desa Oleh Masyarakat.

Advertisement

Penjelasan mengenai Pengawasan Dana Desa oleh Masyarakat Desa terdapat pada Bab V pasal 23, 24, dan 25.

Masyarakat melakukan pengawasan melalui pemantauan terhadap pengelolaan dana desa dan merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat ( Andika Saputra)

Baca juga:
Bupati Banyuasin Akolani,Mempunyai kekayaan 79 Bidang Tanah dan Bangunan di Sumsel,Harta Rp..
Kejari ogan ilir Masih menunggu Fatwa MUI,dalam masalah dugaan Aliran sesat di kabupaten Ogan..

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia