Advertisement

Sistem Padat Karya Tunai Desa Bingin Jungut Patut Di Curigai

Sistem Padat Karya Tunai Desa Bingin Jungut Patut Di Curigai
Foto: Program pemerintah
Advertisement
SUMSEL
Kamis, 15 Feb 2024  08:47

Musi Rawas, Aliansinews-

Pada periode anggaran 2021-2022, Dana Desa Bingin Jingut sebesar Rp 241.570.640 digunakan untuk membangun sarana olahraga dan gedung olahraga.

Namun muncul dugaan bahwa proyek ini tidak mengikuti aturan sistem padat karya tunai.

Tahun berikutnya dana sebesar Rp 154.025.360 dialokasikan untuk proyek Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan.

Baca juga:
DPW PRIMA SUMSEL PASTIKAN PRABOWO GIBRAN MENANG SEKALI PUTARAN
Diduga Tak Netral ASN Dishub Oku Timur Akan Dilaporkan

Warga setempat menyampaikan bahwa banyak masyarakat tidak terlibat aktif dalam proyek tersebut.

Advertisement

Seorang warga menyatakan, "Kami tidak terlibat banyak karena yang terlibat hanya beberapa orang saja."

Upaya konfirmasi kepada Pemdes Bingin Jungut di kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Sekdes menghasilkan jawaban yang kurang rinci tentang sistem padat karya tunai.

Baca juga:
Ki Edi Susilo: Jangan Golput, Mari Jaga Demokrasi dengan menggunakan Hak Suara di Tanggal 14..
Dandeninteldam II/ Sriwijaya Terima Penghargaan dari Ketua IWO Sumsel Atas Keberhasilan Ungkap..

 Meski begitu, dia menegaskan bahwa pembangunan sudah selesai sesuai dengan rencana anggaran.

Kekhawatiran muncul terkait jumlah dana yang besar dan minimnya partisipasi masyarakat, memicu spekulasi terkait potensi penyalahgunaan dana dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan proyek. (Andika /Tim)

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia